Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sidang Gugatan Pemecatan PNS Oleh Gubernur Kalsel Berlanjut

Avatar
435
×

Sidang Gugatan Pemecatan PNS Oleh Gubernur Kalsel Berlanjut

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sidang gugatan terhadap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atas kasus pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalsel, Sholekattin, dilanjutkan, Selasa (20/08/2019) siang, di PTUN Banjarmasin.

Sidang dengan nomor perkara 24/G/2019/PTUN.BJM itu mengagendakan jawaban dari pihak tergugat yang dibacakan oleh hakim sidang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atas pembacaan jawaban dari tergugat, Ketua Hakim sidang, Febby Fajrurrahman, memberikan kesempatan waktu kepada penggugat, Sholekattin, untuk memberikan jawaban selanjutnya.

“Apakah ada balasan dari penggugat? Minta waktu berapa untuk menjawab?” ujar Febby bertanya kepada penggugat.

Baca Juga: Sidang Gugatan Gubernur Kalsel Atas Pemberhentian PNS Dimulai

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sholekattin meminta waktu selama seminggu kepada hakim untuk memberikan balasan jawaban dari tergugat. “Saya perlu satu minggu untuk menjawab,” katanya.

Gubernur Kalsel juga digugat perkara lain, baca di sini: Gubernur Kalsel Tersandung Kasus Sengketa Tanah Hibah

Permintaan penggugat kemudian disetujui ketua hakim, dan sidang ditunda hingga minggu depan. (mj-022/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh