Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Sekda Kotabaru Buka Sosialisasi TPTGR dan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Avatar
193
×

Sekda Kotabaru Buka Sosialisasi TPTGR dan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Ruma Kotabaru Lantai II, Rabu (5/6/2024). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Ruma Kotabaru Lantai II, Rabu (5/6/2024).

KOTABARU, koranbanjar.net – Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yaitu suatu proses tuntutan melalui TPTGR bagi bendahara atau pengurus barang dan pegawai negeri sipil serta pihak lain yang merugikan keuangan dan barang milik daerah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kotabaru H Said Akhmad dan menghadirkan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi Beserta Tim tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2024.

Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu indikator dari keberhasilan Pemerintahan adalah ditindaklanjutinya hasil pengawasan secara tepat, cepat dan valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

Said Akhmad menjelaskan kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, serta untuk meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang mana saat ini masih banyak yang belum tuntas ditindaklanjuti oleh SKPD

Ia juga berpesan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru yang berhadir agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan lebih baik lagi, dengan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan Inspektur Kabupaten Kotabaru.

Menutup sambutannya, H Said Akhmad berharap semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintahan Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi menjelaskan bahwa sebagaimana telah ditetapkan UUD 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam melaksanakan kewenangannya, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Oleh karena itu, jelas Rahmadi, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Rahmadi berharap kepada para pimpinan SKPD bersama stafnya yang hadir pada sosialisasi ini agar mengikutinya dengan baik dengan waktu yg singkat ini semoga mendapatkan titik temu, sehingga percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bisa terlaksana, karena semuanya akan berimplikasi pada setiap pekerjaan di instansinya masing-masing.

Perlu diketahui, kegiatan Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 5 sampai dengan 6 Juni 2024.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Asisten 1, 2 dan 3 Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, para pimpinan SKPD beserta staf, dan Camat. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh