Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) membahas Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Warung Soto Kuin Pa Haji Atas Jembatan, Handil Bakti, Barito Kuala, Rabu (5/6/2024) malam.
BARITO KUALA, koranbanjar.net – Dihadiri oleh kawan-kawan pengurus Tutus Banjar Asli (TABAS), Lutfi Saifuddin mengatakan betapa pentingnya menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan.
“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana, kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi bencana ataupun tantangan di masa depan,” kata Lutfi.
Menurut Lutfi, kehadiran organisasi masyarakat TABAS tentunya sangat diperlukan, terutama terkait penanggulangan bencana, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, InsyaAllah berkat aspirasi dari TABAS kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan,” ucap Lutfi.
Sementara itu, Ketua DPW TABAS Provinsi Kalsel MK Effendy mengatakan pihaknya sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan, karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya budaya asli Banjar.
“Kami dari TABAS sangat mendukung apa yang direncanakan oleh Pak Lutfi terkait Perda tentang adat kita, ke depannya kami khawatir kebudayaan itu semakin mengecil dan mungkin akan hilang,” ujar Effendy.
Maka dari itu, sambungnya, TABAS sangat memerlukan adanya perlindungan budaya melalui Perda tersebut, untuk tetap dapat melestarikan adat dan budaya Kalimantan Selatan, khususnya adat Banjar.
“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pak Lutfi untuk TABAS,” pungkas Effendy. (bay)