Terkait dengan ucapan penghinaan kepada Kalimantan, termasuk menyebut masyarakat Kalimantan ‘monyet’, para Pengurus Aliansi Borneo Bersatu menumpahkan kemarahan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, (27/1/2022) di Gedung Senayan Jakarta.
JAKARTA, koranbanjar.net – Salah seorang pengurus Aliansi Borneo Bersatu yang turut berhadir pada RDPU Komisi III, Diki Samuel asal Kalimanatan Utara menumpahkan kemarahannya saat mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi.
“Saya menyatakan kepada kamu, Edy Mulyadi, kami sekarang ada di Jakarta, kami akan jemput kamu, kamu sudah buat kegaduhan dan kekacauan. Kalimantan tidak pernah minta IKN di pindah ke Kalimantan,” ucapnya dengan nada tinggi.
Tapi, lanjutnya, saudara Edy Mulyadi sudah menghina Kalimantan. “Kami akan tunjukkan kepada kamu, kalau kamu tidak datang ke Kalimantan untuk disidang adat, tunggu!” ujarnya.
Dia juga menambahkan, atasnama Forum Dayak Bersatu, yang ikut mengawal rancangan undang-undang kearifan lokal, pihaknya tidak ingin undang-undang itu tidak mengakomodir kearifan lokal. “Kami kecewa sekali,” tegasnya.
Bukan hanya kearifan lokal tak diakomodir, tetapi imbuhnya Edy Cs menghina masyarakat Kalimantan. “Edy Cs menghina kami, tempat kami sebagai tempat pembuangan anak jin. Dan kami berharap, apa yang jadi pemikiran Edy Cs ini bukanlah pemikiran dari pemerintah pusat,” ujar dia.
Karena, jangan-jangan pemerintah dan warga Jakarta berfikir, bahwa masyarakat Kalimantan adalah monyet dan genderuwo, sehingga selama ini tidak mendapat perhatian. Bahkan tidak mendapat kesempatan, putra-putri terbaik Kalimantan untuk memimpin di pemerintahan pusat.
Sementara itu, Pimpinan Rapat, Wakil Ketua Komisi III, H Pangeran Khairul Saleh sebelum menutup rapat menegaskan, Komisi III mendukung agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, maupun secara adat dan budaya sebagaimana pernyataan dirinya sebagai Sultan Banjar,” kata Khairul Saleh.(sir)