Kecelakaan terjadi di jalan lintas poros Tarjun (kompeyor), Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
KOTABARU, koranbanjar.net – Akibat kejadian tersebut, Dani (44) pengemudi mini bus menderita luka robek di kepala bagian atas dan telinga kiri, lantaran terkena serpihan kaca. Sementara Tomo (30), adik korban yang ikut dimobil itu, tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Iptu Aditya H membenarkan kejadian tersebut.
“Akibat kecelakaan itu mengakibatkan juga mobil di bagian belakang kacanya pecah, dan bagian atas mobil rusak parah,” terangnya.
Sambung Aditya, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, namun sopir menderita luka ringan, dan mobil mengalami rusak berat hingga kerugian jutaan rupiah.
Adapun tragedi laka tunggal tersebut bermula saat korban mengemudikan mobil minibus dengan Nopol DA 1978 GB dari arah Serongga menuju pabrik kelapa sawit pondok 2, kemudian tepat di jalan lurus mobil yang dikemudikan Dani menghindari lobang.
“Namun kemudian, menabrak pembatas kompeyor dan akhirnya terbalik, korban kemudian langsung dibawa ke puskesmas Serongga dan barang bukti diamankan di Pos Lantas,” pungkasnya.
(cah/rth)