SIMPUR, koranbanjar.net – Sawah yang sudah 5 tahun terendam tak bisa difungsikan, pemerintah daerah kemungkinan akan melakukan normalisasi sungai.
Sawah seluas 100 hektare lebih itu, berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Petani berbagai desa di lahan sawah itu, tidak bisa menanam padi sudah lima tahun ke belakang. Hal itu, akibat sawahnya selalu tergenang air.
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi dan jajaran Komisi II DPRD HSS, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Senin (2/3/2020) pukul 13.00 Wita.
Sidak diikuti jajaran Dinas Pertanian, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSS.
Tindaklanjut peninjauan itu, Kepala Dinas Pertanian HSS Muhammad Noor mengatakan, pihaknya akan membentuk tim guna melakukan survei.
Baca juga:
- 5 Tahun Sawah Tak Bisa Ditanami Padi, Diduga Akibat Perkebunan Sawit
- Sawah Terendam Diduga Akibat Perkebunan Sawit Akan Disurvei Lagi
Hal itu ujarnya, untuk mengetahui titik permasalahannya. Sebab saat ini terangnya juga curah hujan tinggi, membuat permukaan air juga tinggi.
Kepala Dinas PUTR HSS Tedy Soetedjo mengatakan, jika hasil survei nanti ada yang menghalangi arus sungai, ataupun terjadi pendangkalan. Maka pihaknya akan mencoba melakukan normalisasi di anak sungai, maupun sungai utamanya.
“Tetapi jika ada hal lain dari itu, akan kita komunikasikan dengan pihak terkait,” ucapnya.
Menurut pengamatan Tedy, semestinya air di anak sungai mengalir menuju sungai utama. Akan tetapi di lapangan, malah berbalik hingga menggenang ke sawah.
Hal itulah, yang akan segera dipastikan penyebabnya. (yat)