Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Satresnarkoba Batola Tangkap 2 Tersangka Sabu

Avatar
563
×

Satresnarkoba Batola Tangkap 2 Tersangka Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka sabu di Batola. (foto: ist)
Tersangka sabu di Batola. (foto: ist)

Polres Batola telah mengungkap Tindak Perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan Terminal Handil Bakti, Minggu (29/08/2021) sekitar pukul 14.00 WITA.

BATOLA, koranbanjar.net – Awalnya, anggota Satresnarkoba Polres Batola menangkap tersangka sabu, KH (36), warga Desa Tabudarat Hilir RT 002, Kecamatan Labuan Amas Selatan Hulu Sungai Tengah. Dari pelaku, polisi menemukan 2 paket sabu yang termasuk narkotika golongan 1 dengan berat bersih 0, 06 gram.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi juga menyita 1 unit kendaraan milik pelaku yaitu, Yamaha Mio Sporty warna merah muda DA 6874 CC.

Kapolres Batola AKBP Mohammad Lalu Syahrir Arif melalui Kasat Resnarkoba AKP H Juwarto, dari pengakuan KH (36), pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari sumber barang bukti tersebut.

Tersangka sabu di Batola.
Tersangka sabu di Batola.

Berikutnya, polisi kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya dengan barang bukti sabu di Komplek Semanda 2, Keluarahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Pada Minggu (29/08/2021) pukul 06.30 WITA, kami menangkap pelaku MI (30) di salah rumah di Komplek Semanda yang membawa barang bukti Narkoba golongan 1 jenis sabu dengan berat bersih 0.16 gram,” ungkapnya.

MI (30) merupakan warga Desa Pakan Dalam RT 002 RW 001, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten HSS.

“Kedua pelaku dikenai pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang no 35/2009 tentang narkotika,” tutupnya.(mj-39/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh