Satuan Reskrim Narkoba Polres Banjarbaru menciduk 4 tersangka narkoba jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat 30 gram, pada Sabtu, (10/4/2021). Penangkapan keempat tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang sama pada waktu sebelumnya.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Sebelumnya Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengungkap kasus sabu di Landasan Ulin Tengah dan mengamankan dua tersangka berinisial AH dan MU.
Dari kedua pelaku petugas menggeledah, kemudian mendapati 3 lembar plastik klip yang berisi sabu seberat 1.61 gram beserta alat timbang.
Pengembangan dilanjutkan kembali ke daerah Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru. Petugas kembali mengamankan tersangka berinisial SU (39) beserta 11 paket sabu dengan berat total 24.58 gram.
“Dari dua lokasi kami berhasil temukan sabu siap edar beserta pelakunya,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Heriyadi.
Dari tiga tersangka itu, diamankan lagi SY warga Pekapuran Banjarmasin. SY diketahui memiliki sabu seberat 5.03 gram dan alat bukti lainnya.
Sementara itu, Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menambahkan, kerja keras dari Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru membuahkan hasil, 2 kasus diungkap di Banjarbaru dan 1 Banjarmasin.
“Sementara ini empat tersangka diamankan dan barang bukti sabu seberat 30 Gram lebih kami sita,” sebutnya.
Menurutnya lagi, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menemukan jaringan selanjutnya.(maf/sir)