Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Satreskoba Polresta Balikpapan Musnahkan 377,22 Gram Sabu

Avatar
68
×

Satreskoba Polresta Balikpapan Musnahkan 377,22 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 377,22 gram, yang merupakan milik 5 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (26/6/2025). (Foto : ist)

Satreskoba Polresta Balikpapan memusnahakan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 377,22 gram, yang merupakan milik 5 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (26/6/2025).

BALIKPAPAN, loranbanjar.net Sabu-sabu ratusan gram itu merupakan barang bukti milik tersangka berbeda jaringan dan pengungkapan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Total 377,22 gram, hasil sitaan dari lima orang tersangka,” ujar, Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jamanuddin, S.H. bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

Selain itu penyidik, kegiatan ini juga menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan, Penasihat Hukum Tersangka dan Provost Polresta Balikpapan.

Para tersangka sendiri masing-masing inisial MA, AW, AB, SE dan IH dihadirkaan untuk melihat langsung pemusnahaan yang dilakukan.

“Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu ke dalam air di dalam wadah khusus, kemudian dibuang ke saluran pembuangan atau toilet,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pemusnahan ini dilakukan setelah keluarnya surat ketetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan.

(man/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh