Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Sabu 35 Kg dari Tangan Warga Kelayan Dalam dan Sungai Lulut Disita Polda Kalsel

Avatar
635
×

Sabu 35 Kg dari Tangan Warga Kelayan Dalam dan Sungai Lulut Disita Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Sabu 35 Kg Jaringan Internasional di Aula Mathilda Polda Kalsel Banjarmasin. Rabu (14/5/2023) (foto : koranbanjar.net)

Sabu sebanyak 74 paket dan berat 35 Kg dari tangan warga Kelayan Dalam dan Sungai Lulut berhasil disita Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Lewat Konfrensi Pers di Aula Mathilda Polda Kalsel, Kapolda Irjen Pol Andi Rian menjelaskan, kedua tersangka berinisial MRS (26) warga Kelayan Dalam Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ (33) warga Jalan Melati Indah Simpang Limau Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Para tersangka ini ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin,” ujar Kapolda Andi Rian.

Lanjut dijelaskannya, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi sabu sendiri di rumah sekaligus gudang sabu. Dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Juga untuk menghentikan aktivitas jaringan internasional dalam perdagangan narkotika,” ucapnya.

Katanya, kedua tersangka sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua keterlibatannya dalam kegiatan ilegal ini.

“Dua tersangka yang kami amankan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkapkan semua rincian terkait jaringan ini,” ungkapnya.

Andi Rian berkata, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan narkoba dapat diadili sesuai hukum berlaku,

Andi berharap agar masyarakat  terus aktif memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan .

“Serta dapat membantu kepolisian dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalsel,” pungkasnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh