Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu bakal mendapatkan jatah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dalam formasi sebanyak 991 kuota pada 2021 ini.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, Arif Abdurrahman Karim.
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 559 tahun 2021 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab Tanbu.
“Benar, Tanah Bumbu mendapat formasi sebanyak 991 untuk PPPK dan CPNS. Untuk formasi kebutuhannya, ialah untuk tenaga guru sebanyak 584, tenaga kesehatan sebanyak 275 dan tenaga teknis sebanyak 132,” ungkapnya, Kamis (27/5/2021).
Mengacu data BKD Tanbu, terlihat memang Tanbu memerlukan tenaga guru jumlah yang cukup banyak dibandingkan lainnya sebagai PPPK. Sementara, untuk CPNS jumlah yang disetujui hanyalah sedikit dari pemerintah pusat.
Sebagai gambaran, rincian jumlah PPPK tercatat sebanyak 584 dan CPNS hanya 76 formasi.
Jumlah PPPK rinciannya, tenaga guru sebanyak 584 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 252 dan tenaga teknis sebanyak 79 formasi.
Sementara untuk CPNS yang jumlahnya 76 formasi terbagi dua formasi, yakni tenaga kesehatan sebanyak 23 formasi dan tenaga teknis sebanyak 53 formasi.
“Nanti untuk lebih lengkapnya, akan disampaikan saat pengumuman secara resmi oleh Badan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” tandasnya.
Sebagai informasi, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021, dan dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id. Hal itu, berdasarkan hasil rapat virtual persiapan dari pemerintah pusat dari berbagai informasi terpercaya.(ags/sir)