Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Rehab Jembatan Artain yang Putus Dianggarkan di 2020

Avatar
363
×

Rehab Jembatan Artain yang Putus Dianggarkan di 2020

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Meski ‘terhalang’ wilayah konservasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus berupaya membangun akses jembatan penghubung antara Desa Artain dan Desa Banua Riam, Kecamatan Aranio.

Mengingat jembatan itu merupakan sarana lalu lintas yang vital bagi warga setempat. Terlebih bagi siswa SMPN 3 Aranio yang bertempat tinggal di Desa Artain harus mengarungi sungai untuk menuju Desa Banua Riam, tempat di mana SMPN 3 Aranio.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jembatan tersebut masuk dalam wilayah konservasi Tahura Sultan Adam di bawah ‘kekuasaan’ Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga jembatan tersebut bukan aset milik Pemkab Banjar. Artinya Pemkab Banjar tidak bisa serta merta membangun bangunan di wilayah konservasi tersebut.

Kendati demikian, mengingat memikirkan nasib warga Kabupaten Banjar yang berada di sana, Pemkab Banjar berusaha mencarikan solusinya, meski belum ada anggaran.

Jembatan Artain yang panjangnya sekitar 32 meter itu diketahui ambruk pada 2017 silam. Namun seperti diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman saat konferensi pers beberapa waktu lalu, jembatan itu tidak ada masuk pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kecamatan hingga ke kabupaten sehingga belum dianggarkan.

Kemudian jika dianggarkan maka harus berkoordinasi dahulu dengan Dishut Kalsel, mengingat wilayah konservasi. Pihak PUPR Banjar pun melakukan koordinasi dengan Dishut Kalsel dengan melayangkan surat seperti diungkapkan Kabid Bina Marga PUPR Banjar Ahmad Solhan. Ia berujar Dishut Kalsel memberi izin untuk memperbaiki jembatan Artain itu.

Meski sudah mendapatkan izin, menurut Solhan, pihaknya tidak bisa serta merta langsung turun tangan. Pasalnya masih ada pertimbangan-pertimbangan terkait aturan yang mengingat. Permasalahan utamanya yakni bukan aset Pemkab Banjar.

“Kami hanya bisa merencakan jembatan gantung itu pada 2020, kalau saat ini dananya tidak ada. Itu pun harus ada proses persetujuan, anggaran dan lelang nantinya. Kalau hanya untuk memperbaiki biaya-nya lebih dari 200 juta, dari mana kita mengambilnya?” kata Solhan kepada koranbanjar.net pertengahan Mei waktu lalu.

Ditengah upaya perencanaan perbaikan jembatan secara permanen, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar mengusulkan penggunaan rakit apung dengan menggunakan katrol, sebagai solusi sementara para pelajar agar bisa menyeberang menuju sekolah tanpa harus berenang.

“Ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan Banjar untuk membuatkan penyeberangan sementara, sebagai solusi darurat dengan katrol rakit apung sebelum jembatan gantung permanen dibangun PUPR Banjar,” ujarnya.

Pembuatan penyeberangan fasilitas darurat tersebut, dikatakannya, akan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Diketahui jembatan tersebut dibangun secara swadaya masyarakat setempat dengan berbahan dasar dari kayu ulin, dan putusnya jembatan diakibatkan banjir.

Diperkirakan jika dibangunkan jembatan yang permanen dengan kontruksi jembatan gantung maka harus membutuhkan dana kurang lebih sekitar Rp 3.5 miliar. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh