Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Ratusan Botol Miras di Landasan Ulin Disita, Guna Berikan Aman dan Kekhusyukan Ramadan

Avatar
354
×

Ratusan Botol Miras di Landasan Ulin Disita, Guna Berikan Aman dan Kekhusyukan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Dus-dus berisi miras yang diamankan petugas. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Antisipasi penjualan miras tanpa izin di bulan Ramadan, Unit Gabungan Polsek Liang Anggang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hasilnya, 238 botol / kaleng miras berbagai merk berhasil disita di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pengungkapan Penjualan Minuman Keras tanpa izin sesuai Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polsek Liang Anggang, saat pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah kios yang berada di Jl. Karang Rejo Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, didapati penjualan miras tanpa izin.

“Kita berhasil menyita 238 botol berbagai jenis di sebuah kios,” ucap Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aipda Kardi, Selasa (5/4/2022).

Diketahui, ratusan botol miras milik Franki (42). Menurut Kapolsek, penindakan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Liang Anggang selama bulan suci Ramadan guna memberikan rasa aman dan nyaman serta kekhusyukan kepada masyarakat.

“Kita melaksanakan seusai arahan pimpinan. Agar menjaga ketentraman selama bulan Ramadan,” katanya.

Selanjutnya ratusan botol miras itu diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.(maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh