Banjar  

Raperda Peternakan, Bupati Banjar Apresiasi Pandangan Fraksi

Bupati Banjar H Saidi Mansyur tanggapi pemandangan umum fraksi, Kamis (12/8/2021). (Sumber Foto: Kominfo Banjar)

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, Kamis (12/8/2021) melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

BANJAR,koranbanjar.net – Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan terimakasih dan penghargaan menjawab pendapat, saran dan masukan yang  disampaikan juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Banjar pada penyampaian pemandangan umum.

Serta persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD Banjar terhadap Raperda yang telah disampaikan untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

Bupati Banjar memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar, tanggal 4 Agustus 2021 terhadap Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Harapan Fraksi Gerindra terhadap pengadaan ternak,bibit ternak yang murah serta peralatan penunjang, sejalan dengan harapan pemerintah daerah,” kata Bupati Banjar.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Raperda ini, bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan berasaskan kemanfaatan dan keberlanjutan, keamanan dan kesehatan, kerakyatan dan keadilan.

“Keterbukaan dan keterpaduan,kemandirian, kemitraan dan keprofesionalan,” imbuhnya.

Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, dengan adanya regulasi di daerah akan memudahkan perangkat daerah untuk melakukan pengaturan dan pembinaan.

“Dengan tujuan dapat meningkatkan produktivitas peternak dan peningkatan populasi ternak sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak,” ujarnya.

Adapun tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Golkar, Bupati Banjar menjelaskan kerjasama dengan pihak swasta selama ini berjalan cukup baik dibidang usaha ternak ruminansia.

“Bantuan pengembangan usaha ayam petelur oleh Talenta Bumi di Desa Galam Rabah Kecamatan Cintapuri Darussalam,” ungkap dia.

Kerjasama dengan pelaku usaha dibidang olahan produk peternakan dengan PT Ciomas berupa peran serta dalam kegiatan pasar murah dan usaha kemitraan di bidang perunggasan.

“Ini telah lama berlangsung antara pihak perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia dan Fraksi Demokrat, Bupati Banjar menyampaikan bahwa peningkatan pembinaan terhadap pelaku usaha menjadi konsen Pemkab Banjar.

Dalam hal kemitraan dengan peran swasta selaku pemodal besar, pemerintah daerah siap menjadi penengah dan mediator antar pengusaha dan masyarakat.

Pasar bebas dan sistem kapitalisme saat ini menjadi faktor utama sehingga pemodal besar dapat menjadi pemain tunggal dalam suatu usaha dari hulu ke hilir dan dalam materi muatan Raperda ini membatasi pola tersebut.

“Yaitu, mencegah terjadinya praktik monopoli, monopsoni dan oligopoli,” sebut Saidi Mansyur. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *