Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan kesehatan, kini tengah dilakukan pembahasan oleh Bapemperda DPRD Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Windi Novianto, raperda penyelenggaraan kesehatan itu telah dilakukan uji publik.
“Banyak poin yang perlu ditekankan, terutama terkait pelayanan dan perizinan penyelenggaraan kesehatan,” ujarnya, Senin (29/4/2024)
Menurut Legislator Partai PDI Perjuangan itu, dari hasil itu banyak masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk organisasi profesi hingga akademisi.
“Dari situ dijadikan satu, karena banyak pihak yang dilibatkan pembahasan pun mendetail,” pungkasnya. (maf/dya)