Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Rapat Paripurna, DPRD Setujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar

92
×

Rapat Paripurna, DPRD Setujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Selasa (26/11/2024). (Foto: DPRD Banjar/Koranbanjar.net)

Dalam gelaran Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penambahan penyertaan modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

BANJAR, koranbanjar.netRapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana didampingi para wakilnya, bertempat di Ruang Paripurna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (26/11/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat paripurna tersebut beragendakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Serta, pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD TA 2025, berupa Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Pimpinan kepada anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, Bupati H Saidi Mansyur mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banjar, atas saran dan apresiasinya sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan dengan waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih dengan tulus ikhlas dan memberikan penghargaan atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Raperda Tahun Anggaran 2025,” ucap Saidi Mansyur.

Sementara itu, Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar menyampaikan, dengan disahkannya Raperda penambahan penyertaan modal tersebut, pihaknya akan bekerja lebih maksimal dalam memberikan cakupan layanan terhadap masyarakat (pelanggan).

“Ini merupakan kepastian hukum supaya bisa disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang pastinya menjadi penyertaan modal atau saham di PTAM Intan Banjar,” ungkapnya.

Penyertaan modal sendiri, sambung Syaiful, berupa pipa distribusi air yang sebelumnya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

“Aset yang diserahkan ke kita ini mulai tahun 2023-2024 (pipa land) berada di wilayah Kabupaten Banjar. Selain peningkatan saham, langkah tersebut merupakan bentuk memberikan layanan optimal terhadap penyediaan sarana prasarana air bersih, khususnya di Kabupaten Banjar,” pungkas Syaiful. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *