Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Said Idrus Al-Habsyi dan Wakil Ketua I, Nurgita Tiyas tidak berhadir pada Rapat Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (17/7/2024).
BANJAR, koranbanjar.net – Berdasarkan jadwal pemanggilan Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi yang menjabat Ketua Tim TPPS diagendakan hadir pada pukul 14.00 Wita.
Begitu juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banjar Nurgita Tiyas yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim PPS dijadwalkan hadir pada pukul 15.00 Wita.
Ketua Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rusdi, secara tegas akan kembali menjadwalkan dua orang tersebut agar berhadir pada rapat lanjutan.
“Memang Wabup ada tugas mendadak ke Jakarta. Sedangkan Wakil Ketua I TPPS tanpa ada alasan makanya akan kami panggil ulang dan rencananya dilaksanakan lagi pada 20 Juli 2024, pukul 14.00 Wita,” tuturnya.
Dari hasil kesepakatan, kata Rusdi, Panitia Hak Angket diberikan tenggat waktu selama tiga minggu terhitung usai pembentukan pada 10 Juli 2024 kemarin.
“Itu terhitung sejak paripurna kemarin. Untuk hasil dari keterangan nanti akan kami rapat dengan seluruh anggota angket setelah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua I TPPS,” pungkasnya. (bay)