Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Pelajari Perda Kota Layak Anak di Samarinda

Avatar
1136
×

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Pelajari Perda Kota Layak Anak di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (10/2/2025). (Sumber Foto: editorialkaltim.com)

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (10/2/2025).

SAMARINDA, koranbanjar.net Kunjungan dilaksanakan bertujuan mempelajari Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang tampakya sudah diterapkan di Kota Samarinda.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Salah satu anggota rombongan yang juga DPRD Kabupaten Banjar, Fauzan Asniah mengatakan, Kabupaten Banjar belum memiliki Perda Kota Layak Anak.

Sehingga, pihaknya ingin segera mempercepat proses pembentukan Perda Kota Layak Anak dengan mengkaji dan memperlari Perda tersebut dari Kota Samarinda.

“Kami ingin mengetahui teknis, prosedur, serta pelaksanaan dari Perda Kota Layak Anak di Kota Samarinda ini,” ungkapnya.

Kota Samarinda, sebut dia, sudah berhasil menerapkannya hingga ke tingkat Kecamatan. Lantas, Kabupaten Banjar perlu mencotoh Kota Samarinda.

“Kami ingin mencontoh pembentukan Perda dan berharap mendapatkan bantuan proses pembentukannya,” kata Fauzan Asniah.

Rombongan DPRD Kabupaten Banjar yang kunjungan kerja ke DPRD Samarinda sebanyak 10 orang, dipimpin Ketua H Agus Maulana.

Ia juga berdiskusi mengenai kondisi lingkungan, infrastruktur, serta sinergitas antara pemerintah daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan kota ramah anak.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kajian yang telah dilakukan sebelumnya ke beberapa kota lain, seperti Yogyakarta dan Bandung,” ucap Agus Maulana.

Hasil kunjungan ini nanti bisa diterapan membentuk Perda Kota Layak Anak dan mencapai target program kerja DPRD Kabupaten Banjar kuartal pertama tahun 2025.

“Alhamdulillah, banyak manfaat dengan silaturahmi dan diskusi ini. Semoga segera diterapkan di Kabupaten Banjar dengan membentuk Perda Kota Layak Anak,” katanya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh