Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (10/2/2025).
SAMARINDA, koranbanjar.net – Kunjungan dilaksanakan bertujuan mempelajari Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang tampakya sudah diterapkan di Kota Samarinda.
Salah satu anggota rombongan yang juga DPRD Kabupaten Banjar, Fauzan Asniah mengatakan, Kabupaten Banjar belum memiliki Perda Kota Layak Anak.
Sehingga, pihaknya ingin segera mempercepat proses pembentukan Perda Kota Layak Anak dengan mengkaji dan memperlari Perda tersebut dari Kota Samarinda.
“Kami ingin mengetahui teknis, prosedur, serta pelaksanaan dari Perda Kota Layak Anak di Kota Samarinda ini,” ungkapnya.
Kota Samarinda, sebut dia, sudah berhasil menerapkannya hingga ke tingkat Kecamatan. Lantas, Kabupaten Banjar perlu mencotoh Kota Samarinda.
“Kami ingin mencontoh pembentukan Perda dan berharap mendapatkan bantuan proses pembentukannya,” kata Fauzan Asniah.
Rombongan DPRD Kabupaten Banjar yang kunjungan kerja ke DPRD Samarinda sebanyak 10 orang, dipimpin Ketua H Agus Maulana.
Ia juga berdiskusi mengenai kondisi lingkungan, infrastruktur, serta sinergitas antara pemerintah daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan kota ramah anak.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kajian yang telah dilakukan sebelumnya ke beberapa kota lain, seperti Yogyakarta dan Bandung,” ucap Agus Maulana.
Hasil kunjungan ini nanti bisa diterapan membentuk Perda Kota Layak Anak dan mencapai target program kerja DPRD Kabupaten Banjar kuartal pertama tahun 2025.
“Alhamdulillah, banyak manfaat dengan silaturahmi dan diskusi ini. Semoga segera diterapkan di Kabupaten Banjar dengan membentuk Perda Kota Layak Anak,” katanya. (dya)