Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Kartoyo Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten HSS

Avatar
811
×

Kartoyo Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten HSS

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Sungai Paring RT 3, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (10/2/2025). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Sungai Paring RT 3, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (10/2/2025).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan desa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kartoyo menjelaskan bahwa Perda ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan potensi desa, termasuk kearifan lokal dan peran aktif generasi muda dalam pembangunan.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Tujuannya semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan desa. Kenapa langsung di desa? Karena kita ingin menggali kearifan-kearifan lokal dan mendorong anak-anak muda di desa ini agar lebih berpartisipasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa implementasi Perda ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga mencakup pelatihan, pendampingan, hingga perencanaan program bagi masyarakat desa.

“Kita akan melakukan pelatihan dan pendampingan. Perencanaannya pun kita dampingi, bahkan sampai ke permodalan. Insya Allah dari provinsi kita backup,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, H Kartoyo berharap masyarakat desa dapat lebih memahami pentingnya peran serta mereka dalam pembangunan daerah dan memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Hulu Sungai Selatan Yopie Alfiani berharap dengan adanya sosialisasi perda ini, bisa memberikan bantuan traktor dan mesin combine, khususnya untuk masyarakat desa yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan juga Tapin.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat, yang menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai peraturan daerah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh