Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Puluhan Tahun Sejumlah Pasar di Kabupaten Banjar Terbengkalai, Bukti Pemerintah Gagal Mengelola Pasar?

Avatar
864
×

Puluhan Tahun Sejumlah Pasar di Kabupaten Banjar Terbengkalai, Bukti Pemerintah Gagal Mengelola Pasar?

Sebarkan artikel ini
Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura. (foto: dok koranbanjar.net)
Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura. (foto: dok koranbanjar.net)

Puluhan tahun sejumlah pasar di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan terbengkalai. Puluhan miliar pula uang rakyat menjadi sia-sia. Ironisnya, selama puluhan tahun silam pula, Pemerintah Daerah setempat tidak dapat memberikan solusi agar aset negara tersebut bermanfaat. Lantas, apakah ini menjadi bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengelola pasar?

BANJAR, koranbanjar.netPembangunan pasar di wilayah Kabupaten Banjar sepertinya sudah menjadi momok. Banyak pasar yang dibangun di wilayah Kabupaten Banjar, sampai detik ini belum juga berfungsi. Meski pembangunan pasar-pasar itu menelan dana APBD dengan jumlah yang tidak sedikit.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Penulis, Denny Setiawan
Penulis, Denny Setiawan

Berdasarkan catatan koranbanjar.net, pembangunan Pasar Rakyat Gambut di Jl A Yani Km 14.300, Kecamatan Gambut sampai sekarang masih terbengkalai.

Pembangunan Pasar Rakyat Gambut meliputi pertokoan dan bak PKL rampung dikerjakan, tetapi sampai sekarang hanya menjadi bangunan mati. Pasar Rakyat Gambut kosong, tidak ada aktifitas jual-beli. Area Pasar Rakyat Gambut ditumbuhi rumput liar atau semak belukar, dan sampah ada di mana-mana.

Pasar Rakyat Gambut itu selesai dibangun sekitar 6 tahun lebih. Setelah selesai dibangun, kemudian tidak terurus dengan baik. “Mubazir duit, mungkin sekitar satu miliar membangun pasar ini,” ungkap satu warga setempat yang ditemui koranbanjar.net, beberapa waktu lalu.

Keadaan serupa juga terjadi pada pembangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura. Pertokoan di PPS sudah sejak lama tidak berfungsi, seperti rolling door banyak yang rusak, bahkan banyak pula di antaranya yang sama sekali tidak disertai pintu.

Pada toko-toko yang tak berpintu, terlihat bagian dalam sangat jorok, menebarkan bau pesing dan kotoran lain. Di lokasi lain, bangunan terminal sudah mengalami kerusakan sangat parah, bagian atap ambrol. Tak jauh dari terminal, deretan toko dengan kondisi atap yang juga runtuh.

Selain rusak, ambrol, adapula toko-toko yang penuh dengan coretan tak keruan. Tidak kalah parahnya kondisi yang terlihat pada area PKL. Di kawasan bak-bak PKL penuh dengan semak belukar, ada bangunan utama di area PKL itu yang sama sekali sudah tidak beratap alias hancur.

Lokasi PPS tersebut tadinya lahan Eks Pabrik Kertas Martapura (PKM). Dibangun Pemkab Banjar bekerjasama dengan pihak ketiga, PT Sinar Harapan Jaya (SHJ). Pembebasan lahan menggunakan APBD Kabupaten Banjar dengan alokasi yang tidak sedikit.

Adapun data toko, ruko yang berfungsi dan tidak berfungsi ruko 130 unit, yang buka 103 buah, tutup 27 buah.Toko 950 unit, buka 118 dan tutup 832. Kemudian, bak PKL yang tersedia 1.008, buka 496, sedangkan tutup 512 buah.

Menanggapi persoalan-persoalan tersebut, anggota DPRD Banjar dari Fraksi Demokrat, Saidan Fahmi mengaku sudah sering menyampaikan persoalan itu dalam setiap rapat bersama PD Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Anggota DPRD Banjar, Saidan Fahmi
Anggota DPRD Banjar, Saidan Fahmi

“Tiap pasar  punya permasalahan masing-masing, dan itu warisan kebijakan masa lalu. Namun kita tidak menyoal warisan, penting, bagaimana mencarikan solusinya,” ungkap Saidan.

Sementara tentang Pasar Sekumpul, masih dalam status Bangun Guna Serah (BGS). Lahan milik pemerintah, sedangkan pembangunan dikerjasamakan dengan swasta.

“Tahun depan akan diserahkan pihak swasta kepada pemerintah. Sekarang pemerintah tidak bisa mengelola,” kata dia.

Demikian pula dengan pembangunan pasar Kertak Hanyar (belakang Hotel Amaris), juga berstatus Bangun Guna Serah (BGS). Pasar itu dikelola swasta, PT Sarabakawa.

“Otoritas daerah untuk berinovasi terhadap aset itu sangat terbatas. Misal Pasar Kertak Hanyar itu dibikin kuliner, itu tidak bisa,” ucapnya.

Persoalan berbeda terjadi padar Pasar Rakyat Gambut. Problemnya adalah pedagang yang ada di seberang jalan tidak mau dipindah. Akan tetapi, pedagang juga tidak bisa disalahkan, karena mereka diminta bayar. Padahal, secara historis, para pedagang mengetahui tanah pembangunan merupakan hibah, kemudian para pedagang mendapat kompensai berupa toko.

“Nah, ketika selesai dibangun, pedagang diminta bayar. Itu masalahnya?”

Dengan banyaknya pasar yang terbengkalai, apakah dapat disebut bukti kegagalan pemerintah mengelola pasar? “Boleh dikatakan gagal, tergantung perspektif masing-masing,” ujar Saidan.

Kendati demikian, ucap Saidan, pihaknya sangat menghargai pendahulu yang sudah membangun pasar, dengan tujuan memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk memiliki usaha. Hanya saja, pemanfaatannya tidak maksimal.

Pasar Rakyat Gambut.
Pasar Rakyat Gambut.

Terpisah, Kabag Humas PD Pasar Bauntung Batuah (PD.PBB), Gusti Andriansyah, beberapa waktu silam pernah dimintai konfirmasi tentang berbagai persoalan itu.

Menurut dia, Pasar Rakyat Gambut itu belum disertai sarana dan prasarana pendukung. Seperti penerangan, pengerasan jalan, serta pagar pembatas keamanan antara pasar dan permukiman warga.

Gusti Andri menyebutkan, PD Pasar Bauntung Batuah sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menyediakan fasilitas penerangan, namun PD Pasar Bauntung Batuah diminta menyiapkan travo tersendiri. Karena jumlah pemakaian yang banyak, supaya jangan membebani jaringan yang ada.

Diakui, penyediaan fasilitas itu memang menjadi tanggung jawab PD. PBB. “Kami berkoordinasi dengan Pemkab Banjar supaya sarana dan prasarana terpenuhi, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak pedagang, khususnya pedagang yang bersedia pindah dengan disertai surat kesepakatan bersama PD. PBB,” ucapnya kala itu.

Sedangkan mengenai Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) di tepi Jl A Yani Km 38,5, Kota Martapura, Kabupaten Banjar yang tidak terurus, Andri menyatakan, pihaknya sudah pernah memberikan surat peringatan kepada para pemilik toko di kawasan tersebut agar segera memfungsikan toko-tokonya. Namun tidak digubris.

Diakui, selama ini pihaknya tidak bisa leluasa untuk mengelola Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS). Pasalnya, Hak Guna Usaha (HGU) pengelolaan PPS tersebut merupakan tanggung jawab PT. Sinar Harapan Jaya (SHJ).

“HGU-nya milik PT.SHJ (PT.Sinar Harapan Jaya), memang betul kondisinya seperti yang pian (Anda) lihat, terbengkalai. Kami pun sangat miris melihat, apalagi terletak di jantung kota, sering digunakan maksiat, minum-minuman keras, sedangkan lokasi dekat dengan Abah Guru Sekumpul,” ungkapnya.

Untuk memfungsikan pertokoan di kawasan PPS tersebut, kata Andri, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik toko, agar segera memfungsikan. “Surat kami tidak pernah direspon pemilik toko,” ucapnya.

Salah satu jalan agar PPS dapat berfungsi maksimal, Gusti Andriansyah, akan mengusulkan ke manajemen PD PBB untuk mengagendakan pertemuan bersama pemegang HGU, PT. SHJ dan para pemilik toko.

“Jalan satu-satunya kami harus duduk bersama PT.SHJ dan pemilik toko, kita sampaikan kepada mereka, mau diapakan PPS ini? Jika memungkinkan kita undang bapak Bupati dan anggota dewan, bahkan kalau bisa kita jadikan program 100 hari dari bapak Bupati,” usulnya kala itu. (*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh