Banjar  

Puluhan PKL Pasar Martapura Dipindah, Begini Penjelasan Dirut PD Pasar Bauntung Batuah

Pemindahan PKL dari Jl Angsana ke Pasar Murung Keraton. (foto: dewi)
Pemindahan PKL dari Jl Angsana ke Pasar Murung Keraton. (foto: dewi)

Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Martapura, Kabupaten Banjar dipindah oleh PD Pasar Bauntung Batuah (PBB). Ihwal perpindahan ini ter-khusus untuk para PKL yang berada di sepanjang Jalan Angsana Pasar Martapura, jalur menuju Kelurahan Murung Keraton.

BANJAR, koranbanjar.net – Relokasi pedagang kaki lima guna mendukung program penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bertema Air Santri di Murung Kenanga dan Murung Keraton.

“Jadi dalam hal ini sebagaimana kita untuk mendukung program kegiatan penataan kumuh kota oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, terkait dengan pembangunan kawasan wisata air santri yang salah satunya aspek dari pada akses untuk kawasan tersebut, melalui daripada lingkungan pasar. Jadi beberapa bulan sebelum dilaksanakannya kegiatan penertiban, kami sudah melaksanakan sosialisasi,” tutur Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Rusdiansyah saat dimintai konfirmasi pada Selasa (24/8/2021).

Sosialisasi yang disampaikan melalui surat pemberitahuan, setidaknya ada empat kali, “kurang lebih ada 4 kali kami menyampaian kepada pedagang. Selanjutnya kami juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang sepanjang jalan Angsana, termasuk area parkir yang beraktivitas sepanjang jalan Angsana. Dan terakhir kami selain sosialisasi, juga memasang spanduk pemberitahuan tentang batas waktu berjualan dan kami juga mengundang kepada pedagang di tanggal 19 Agustus kemarin,” kata Dirut PD pasar.

Masih kata Dirut PD pasar, “selain perwakilan para pedagang yang ikut pada saat kegiatan pelapor sekitar 27 pedagang mewakili, penyelenggara PD pasar juga hadir, Asisten 2, PUPR, perwakilan Satpol PP, Polsek Martapura Kota, Lurah Murung Keraton. Jadi seluruh SKPD dan instansi yang hadir, sepenuhnya atau seluruhnya sepakat dan pedagang juga mendukung kegiatan Pemerintah yang artinya mereka siap berjualan di tempat yang baru, yang sudah disediakan Pemerintah yaitu, Pasar Murung Keraton,” bebernya.

Dirut PD PBB, Rusdiasyah. (foto: dewi)
Dirut PD PBB, Rusdiasyah. (foto: dewi)

Kendati adanya kesepakatan tanggal 23 Agustus kemarin, pihaknya melakukan pelaksanaan dan penertiban, namun memang ada kendala yang dihadapi yaitu, mereka hanya meminta kebijakan kepada Pemerintah, kalau bisa beraktivitas sampai dengan pelaksanaan proyek di laksanakan.

Namun dalam hal ini Rusdiansyah mengaku selaku leaning center PD Pasar tidak memberikan toleransi untuk batas waktu mereka berjualan.

“Kami tanggal 23 dan seterusnya melakukan penertiban untuk pemindahan pedagang, pada prinsipnya mereka siap saja diatur, ditempatkan di tempat yang sudah disediakan,” jelas Rusdiansyah.

Rusdiansyah kembali menjelaskan untuk ketersedian fasilitas jumlahnya kurang lebih ada 120 lebih tempat, yang sudah disiapkan untuk para pedagang.

“Baik sarana bersih, kebersihan, penerangan di tempat pasar baru di Murung Keraton sudah dikondisikan secara baik,” terangnya.

Setelah dilaksanakan kegiatan penataan dan penertiban, PD Pasar berharap perpindahan pasar ini. “Sesegera mungkin Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kegiatan pelaksanaan proyek daripada air santri ini, khususnya yang kami harapkan, pekerjaan yang memasuki area daripada kawasan pasar,” pungkasnya.(mj-40/sir)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *