Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

PT CKB Cemari Sumur Warga, Pemanggilan Dewan Tak Digubris

Avatar
592
×

PT CKB Cemari Sumur Warga, Pemanggilan Dewan Tak Digubris

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kab. Banjar Muhammad Rofiqi
Ketua DPRD Kab. Banjar Muhammad Rofiqi

Perusahaan yang sedang melaksanakan pembangunan jembatan kembar di Jl A Yani, Kecamatan Martapura Timur, PT Catur Karya Bersaudara (CKB) telah menumpuk solar di workshop Jl Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Keraton Martapura. Dampak penumpukan solar itu sempat mencemari sumur milik Ponpes Darul Ulum di bawah asuhan KH. Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton).

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kejadian tersebut telah menarik perhatian DPRD Kabupaten Banjar, hingga selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap pihak PT CKB untuk meminta klarifikasi lewat agenda dengar pendapat. Namun sayang, pemanggilan dari lembaga terhormat itu malah tidak digubris.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini dibenarkan langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi.

“Kami kemarin sudah mengirim undangan mungkin 4 atau 5 hari lalu, ini yang menjadi menarik PT. CKB nya tidak hadir dan masyarakatnya pun tidak hadir. Jadi kalo segi pandangan kami, ya kami tidak bisa masuk terlalu dalam karena yang melapor tidak hadir dan terlapor tidak hadir,” tuturnya.

Mursal
Mursal

Ia menambahkan, “nah cuman ada kita tarik garis besar tadi, intinya adalah kami di Kabupaten Banjar ini sudah tekankan, ketika ada orang berinvestasi misalkan jangan dipersusah ijinnya, apalagi orang yang mau kerja di kita jangan dipersusah,” katanya.

Masih kata Rofiqi, kedua pastikan bahwa persyaratannya sesuai dan tidak melakukan hal-hal yang tidak mencemari lingkungan. “Kalau sudah terjadi seperti ini, ini kan nasi sudah menjadi bubur, tinggal sebenarnya gampang musyawarahkan, ketemukan jalan keluarnya apa, nanti kalo tidak ketemu komunikasi ya tidak selesai-selesai,” ujar Muhammad Rofiqi.

Ia berharap dalam bermasalahan ini cepat selesai, “sumur yang tercemarkan bisa diganti dan segala macam, terus nanti saya minta tolong juga kepada kawan-kawan dari dinas. Nanti kalo ada orang mengurus perijinan dan segala macam ditolong, artinya hal-hal dikit terhalang biar dipercepat,” tandasnya.

Berbeda dengan komentar Lurah Keraton, Astamaji mengatakan, dirinya belum mengecek terkait limbah tersebut. “Saya sendiri belum mengecek, apakah itu minyak atau apa?” ucapnya.

Lurah Keraton Astamaji
Lurah Keraton Astamaji

Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mursal menyampaikan, “kalo memang usaha itu, usaha permanen yan berpotensi mencemari lingkungan misalnya pergudangan itu memang tidak dibenarkan berada di lokasi kawasan permukiman. Seperti yang disampaikan bahwa ini insidentil atau sementara, sementara mereka ada aktivitas membangun jembatan,” pungkasnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sumur milik Ponpes Darul Ulum di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Keraton Martapura tercemar. Hal ini terindikasi adanya limbah minyak jenis solar dari PT. Catur Karya Bersaudara (CKB) yang diduga tidak memiliki izin. Akibatnya sumur tersebut tak dapat dipergunakan.(mj-40/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh