Bisnis lendir di eks lokalisasi Pembatuan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sepertinya belum betul-betul habis. Terbukti, 8 Pekerja Seks Komersial (PSK) telah diamankan pihak Polsek Banjarbaru Barat, Senin (28/6/2021) malam.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Operasi masyarakat (pekat) yang dilakukan Polsek Banjarbaru Barat telah mengamankan 8 PSK di eks lokalisasi Pembatuan Gang 1, Jalan Kenanga RT 06 RW 09 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sebanyak 8 PSK yang diamankan, berusia antara 22 sampai dengan 40 tahun. Menariknya, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap ke 8 PSK yang rata-rata berpakaian cukup seksi, satu PSK di antaranya “lebih berani” mengumbar tubuh seksi dan molek.
Salah seorang PSK itu mengenakan dress pendek warna merah. Dengan santainya dia duduk di kursi panjang di antara sejumlah mata aparat kepolisian yang sedang bertugas. Tanpa rasa malu sedikitpun, dia menumpangkan salah satu kaki ke kaki lainnya, sehingga sebagian pakaiannya terbuka lebar.
Terjaringnya para PSK ini membuktikan bahwa, bisnis lendir di eks Lokalisasi Pembatuan masih beroperasi.
Aktifitas esek-esek di kawasan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan masih maraknya aksi kegiatan prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan.
“Saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan razia. Memang benar masih ada kegiatan tersebut, dan mengamankan 8 PSK,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung.
Adapun 8 PSK yang diamankan yakni, M (22), CO (27), NM (32), SH (40), H (26), F (36), W (28), dan N (27). Mereka rata-rata berdomisili di Banjarbaru, dan 1 orang dari Banjarmasin.
Untuk tarifnya, rata-rata PSK mematok dengan harga Rp150.000 sekali main.
“Saya berharap kerjasama dengan masyarakat apabila mengetahui ada kegiatan prostitusi ataupun adanya penjualan miras di lingkungan eks lokalisasi pembatuan, langsung laporkan ke pihak kami,” sebutnya.
Selanjutnya, ke 8 PSK tersebut diamankan ke Polsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut.(maf/sir)