Proyek rehabilitasi jembatan ulin menjadi permanen di Kuin Besar Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar sepertinya masih belum tuntas.
BANJAR, koranbanjar.net – Pengamatan koranbanjar.net serta informasi Kepala Desa setempat, Akhmadi, oprit jembatan yang dikerjakan mulai 16 Oktober 2021 itu belum diuruk tanah, sehingga untuk menaiki dari kedua arah jembatan, warga membikin titian kayu galam, sementara jalan titian darurat di samping jembatan itu sudah bergoyang.
“Menurut informasi katanya ini proyek rugi, dan sempat saya tanya ke pihak PUPR Kabupaten Banjar, menunggu pihak kontraktor memberikan klarifikasi, saya sendiri yang mendampingi memberikan penjelasan,” ungkap Akhmadi saat wawancara di lokasi jembatan, Senin (17/1/2022).
Sedangkan jembatan ini lanjutnya, penghubung 3 desa, yakni Desa Podok, Terapu dan Kuin Besar sendiri menuju Kotamadya Banjarmasin.
“Jadi kami pasang titian galam menggunakan dana pribadi, supaya bisa melintas, tapi kan ini sifatnya darurat, tidak akan bertahan lama, apalagi hujan panas, pasti lekas lapuk, kalau sampai hancur, gak bisa lewat,” terangnya.
Dari pengamatan media ini, oprit kedua arah jembatan, masih berlubang sangat dalam. Ada beberapa tumpukan karung yang isinya pasir di dasar paling bawah.
“Diperkirakan 8 sampai 10 ret tanah untuk mengisinya,” kata Akhmadi yang mengaku memiliki saudara yang menjadi salah satu anggota dewan di Kabupaten Banjar ini.
Sementara Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan saat dikonfirmasi membantah jika pekerjaan itu tidak selesai.
“Soal oprit itu memang sengaja belum kami isi, sebab menunggu pengeringan lantai jembatan selama kurang lebih 28 hari,” terangnya.
Lanjut dikatakan, melihat kondisi jembatan sebelum 28 hari sudah dilewati warga dengan menggunakan tangga atau titian darurat dari kayu, Solhan menyayangkan.
“Sebenarnya itu tidak boleh, sebab kita kan tidak tahu kekuatannya, kalau kita isi opritnya sebelum masa pengeringan selesai,” ucapnya.
Di samping itu imbuhnya, masih ada masa pemeliharaan selama 90 hari. Kalaupun oprit ini dianggap kekurangan, walau secara fisik menurutnya pembanguan rehabilitasi jembatan ini selesai dan dijamin aman.
“Misal oprit dianggap kekurangannya, kan ada masa pemeliharaan, akan kita selesaikan,” katanya.
Jadi sekali lagi kata Solhan, bukan meninggalkan atau tidak selesai, tetapi dari badan, lantai dan dinding beton kiri kanan jembatan termasuk sudah dicat. “Semua tidak ada masalah, aman,” pungkasnya.
Diketahui dari papan nama (plang) proyek, pembangunan rehabilitasi jembatan yang terletak di RT 3 ini dilaksanakan 80 hari kalender.
Nilai pagu Rp377.166.000,-, APBD 2021 Pemkab Banjar, Dinas PUPR Kabupaten Banjar. Proyek ini dikerjakan CV. Senja Mutiara Selatan dengan Nomor Kontrak 0118.kjbd05.4/ 08/PPK-BM/ DPUPR/2021.(yon/sir)