MU (25) warga asal Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru, yang selama tiga bulan terakhir ini dikabarkan mengaji ilmu tasawuf, mengamuk dan bakar rumah sendiri juga dua unit sepeda motor.
KOTABARU, koranbanjar.net- Kejadian yang membuat warga setempat heboh itu terjadi pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 22.04 Wita di Desa Gosong Panjang RT 03 Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Abdul Jalil, awal kejadian itu pelaku terlihat sedang membakar rumahnya senduri di Gosong Panjang RT 3 Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.
Saat itu saksi bersama dengan warga ingin mengamankan pelaku, namun pelaku justru langsung masuk ke dalam rumahnya.
Apa yang terjadi berikutnya?
“Jadi, saat warga mau mengamankan, pelaku malah masuk ke rumahnya, setelah itu keluar lagi dengan membawa dua bilah parang sambil mengikat anak kandungnya yang baru berumur 3 tahun,” terang Jalil, Selasa (12/10/2021) sore.
Setelah itu, sambung Jalil, pelaku kembali membawa sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan dan langsung melarikan diri ke PT IBT Mekar Putih.
Berikutnya, mengetahui kejadian tak wajar ini anggota Polsek Pulau Laut Barat bersama dengan Security Demitra Karsa Perdana menangkap pelaku yang sempat mengamuk di PT IBT tersebut.
“Menurut keterangan keluarga dan orang tuanya. Pelaku ini keseharianya masih dalam keadaan normal, namun sejak tiga bulan terakhir, pelaku mulai mengikuti ajaran Tasawuf secara online,” pungkas AKP Jalil.
Atas peristiwa pembakaran dan ngamuk, kini pengkaji tasawuf lewat online ini beserta barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolsek Pulau Laut Barat, dan anak kandung korban di evakuasi ke rumah saudara pelaku.(cah/dya)