Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Pria Paruh Baya Dari Gambut Ini Simpan 21 Paket Sabu

Avatar
1264
×

Pria Paruh Baya Dari Gambut Ini Simpan 21 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
SF (56) warga Desa Tambak Sirang Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Banjar. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Seorang pria berinisial SF (56) dari Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar diketahui memiliki 21 paket sabu yang siap edar. Saat ditangkap petugas kepolisian dari Polres Banjar, pelaku sempat ingin membuang barang bukti ke belakang rumahnya.

BANJAR,koranbanjar.net – SF (56) warga Desa Tambak Sirang Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Banjar di rumahnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti 21 paket barang bukti narkoba,” ucap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji.

Dari 21 paket, total berat sabu yang disita seberat 6,54 gram. Pelaku menyimpan semua barang bukti itu di dalam dompet kecil.

“Pelaku sempat membuang dompet itu ke belakang rumahnya untuk mengelabui petugas,” katanya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Banjar dan diserahkan ke Unit Satresnarkoba Polres Banjar untuk ditindaklanjuti.

Pelaku pun diganjar Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RINo 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun serta denda Rp 1 M. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh