Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

PPKM Level-3, Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Tegas Ikuti Aturan

Avatar
486
×

PPKM Level-3, Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Tegas Ikuti Aturan

Sebarkan artikel ini

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 telah diperpanjang di Kabupaten Banjar, PD Pasar Bauntung Batuah menyatakan tegas ikuti aturan jadwal buka tutup pasar.

BANJAR,koranbanjar.net – Berdasarkan Surat Edaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar Nomor 360/261/BPBD/2021, menerangkan di perpanjangnya PPKM Level 3.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kini Pasar Bauntung Batuah Martapura, dengan adanya perpanjangan PPKM Level 3 ini, kondisi pasar sempat sepi pembeli.

Diketahui sebelum-sebelumnya regulasi yang diterapkan pemerintah pusat mulai dari PSBB, PPKM Darurat, dan hingga sekarang berubah menjadi PPKM Level 3.

Berdasarkan Surat Edaran Forkopimda Kabupaten Banjar Nomor 360/261/BPBD/2021 pada poin ke 8 pembatasan waktu pasar beroperasi dibatasi.

Adapun perpanjangan PPKM Level 3 ini terhitung dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Dirut PD PBB Rusdiansyah. (Foto: Dewi/koranbanjar.net)

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Rusdiansyah menjelaskan, dalam hal diterapkannya perpanjangan PPKM Level 3 ini, sebagai wujud pemerintah daerah menjalankan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sektor pasar pun juga menjadi bagian, dikhawatirkan klaster-klaster penyebaran covid 19 muncul.

“Kita dalam sektor bidang pengelolaan Pasar Martapura tentu mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banjar, pasar beroperasi sampai pukul 17.00 Wita,” terangnya kepada koranbanjar.net, Jumat (6/8/2021).

Masih kata Rusdiansyah menjelaskan, adapun kegiatan yang telah dilakukan PD PBB dalam menjalankan PPKM Level 3 ini terus mengupayakan protokol kesehatan, diterapkan secara baik.

“Namun sebelum di terapkannya PPKM level 3, kami dari PD Pasar sudah mengimbau, mensosialisasikan, memberikan pendekatan persuasif kepada para pedagang, menyediakan fasilitas protokol kesehatan, dan penyemprotan desinfektan di lingkungan Pasar Martapura,” bebernya.

Seorang pengunjung pasar, Nani mengatakan kepada koranbanjar.net, dirinya mengakui bila ingin berbelanja ke pasar pasti menggunakan masker, hal ini ia terapkan agar terhindar dari penularan virus covid-19.

“Kesadaran kita serta ikhtiar pada diri kita sendiri, saling bersinergi bersama pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan mentaati protokol kesehatan mulai dari pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan,” ucapnya. (mj-40/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh