Unit Reskrim Polsek Cempaka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Alfamart Lambung Mangkurat, Jalan Palam Raya, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kejadian berlangsung pada Sabtu (30/12/2024) sekitar pukul 03.30 Wita.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kejadian bermula saat seorang karyawan Alfamart tiba di tempat kerja sekitar pukul 06.55 Wita. Saat itu, ia mendapati ruang kasir dalam keadaan berantakan.
Etalase rokok dan barang-barang lain diketahui hilang, sementara plafon di bagian belakang toko ditemukan rusak, diduga sebagai tempat pelaku masuk ke dalam gedung.
Setelah memeriksa kerugian, pihak toko melaporkan kejadian ini ke Polsek Cempaka. Dari hasil inventarisasi, kerugian yang diderita pihak Alfamart mencapai Rp9.189.146.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cempaka segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mengidentifikasi pelaku.
“Dari informasi didapat, petugas berhasil mengamankan MR dan AW di tempat yang berbeda,” ucap Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, mulai dari berbagai merek rokok, produk makanan dan minuman, uang tunai senilai Rp68.000, hingga beberapa alat yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka, seperti tang, pahat, dan senter.
“Semua barang bukti kini diamankan di Mapolsek Cempaka bersama kedua pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (maf/dya)