Sebanyak 3.650 berkas arsip keuangan milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan arsip yang digelar Depo Arsip Banjarbaru pada Senin (30/12/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Arsip-arsip tersebut mencakup berbagai dokumen, termasuk arsip SKPD, pajak, dan pemerintahan, yang dihasilkan dalam periode 2000 hingga 2010.
Asisten Administrasi Umum Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru. Dalam sambutannya, mengapresiasi langkah BPKAD yang dianggap sebagai bentuk inovasi dalam pengelolaan arsip.
“Pemusnahan arsip ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan informasi dan memastikan tata kelola arsip yang lebih baik. Kami berharap hal ini menjadi contoh bagi seluruh SKPD di Banjarbaru,” ucapnya
Pemusnahan dilakukan dengan metode pencacahan untuk memastikan dokumen tidak dapat disalahgunakan. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menekankan pentingnya langkah ini.
“Dokumen arsip adalah bukti autentik peristiwa. Jika tidak dimusnahkan dengan baik, dikhawatirkan dapat disalahgunakan, misalnya untuk bungkus makanan,” katanya
Kegiatan ini merupakan bagian dari tata kelola arsip yang profesional, di mana dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna diseleksi dan dimusnahkan.
Selain mengurangi penumpukan dokumen, langkah ini juga bertujuan menjaga kerahasiaan dan keamanan data pemerintah. (maf/dya)