Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polres Tabalong Tangkap Dua Warga Marindi Usai Diduga Lakukan Jual Beli Pupuk Subsidi

Avatar
380
×

Polres Tabalong Tangkap Dua Warga Marindi Usai Diduga Lakukan Jual Beli Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pupuk bersubsidi yang disita polisi dari kedua pelaku. (Foto: Humas Polres Tabalong)
Barang bukti pupuk bersubsidi yang disita polisi dari kedua pelaku. (Foto: Humas Polres Tabalong)

Polres Tabalong mengamankan 2 pria berinisial YF alias Iyus (44) dan AH alias Jainul (37) usai keduanya diduga melakukan jual beli pupuk bersubsidi.

TABALONG, koranbanjar.net Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong ini, ditangkap petugas pada, Kamis (22/12/2022) dini hari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, membenarkan diamankannya YF dan AH terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Kedua Pelaku diamankan di jalan trans Tanjung – Kaltim desa Bangkar kecamatan Muara Uya, Tabalong tepatnya didepan Polsek Muara Uya, berdasar hasil laporan masyarakat bahwa ada warga yang menjual pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku AH, dia membeli pupuk tersebut dari YF di Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong untuk dibawa dan dijual kembali di Kkecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan tindak pidana telah menyalahgunakan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh pihak lain selain Produsen, Distributor dan Pengecer Resmi yang telah memperjual belikan pupuk bersubsidi dan atau penyalahgunaan alokasi pupuk bersubsidi bukan peruntukannya.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up warna putih dan 2 unit mobil pick up warna hitam, 272 karung pupuk Phonska dan Urea atau seberat 13,6 Ton dan 1 buku Tabungan,” pungkas Sutargo.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh