Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 2.4 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Avatar
409
×

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 2.4 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Peredaran narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Total barang haram, sebanyak 2.4 Kg berhasil diamankan beserta 3 pelaku.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Barang haram tersebut diamankan di Bandara Internasional Syamsudin Noor pada Kamis (4/3/2021) kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku P, A dan F, diduga bekerjasama untuk menyelundupkan sabu masuk ke wilayah Banjarbaru. Petugas juga mengamankan 10 kantong plastik berisikan sabu seberar 2.4 Kg.

“Saat ditimbang berat kotornya 2.4 Kg atau 2.435 gram. Dirupiahkan pergramnya Rp 1.6 jua rupiah, dan ditotal mencapai Rp 3.8 M,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso saat konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Jumat (5/3/3/2021).

Diterangkannya, ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. Dua pelaku, P dan A berperan sebagai pengambil paket yang diperintahkan oleh seorang buronan kasus narkoba. Sedangkan F, berperan sebegap penghubung antara para tersangka dan DPO.

“DPO ini bernama Udak. Dia yang menyuruh P dan A untuk mengambil paket itu. Sedangkan F, disebagai penghubung antara Udak kepada P dan A,” jelasnya.

Modus yang digunakan, Udak mengarahkan P dan A untuk mengambil paket. DPO ini juga menyiapkan sepeda motor dan kuncinya disiapkan di rambu penunjuk arah Bandara.

“Udak ini memantau saja dari jauh, dan mengarakan P dan A. Domosili dari Udak ini, di Kalimantan Timur. Saat ini kami sudah lakukan lidik,” katanya.

Ketiga pelaku akan disangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2019 tentang narkotika. Untuk hukumannya, pidana seumur hidup atau hukuman mati. (Maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh