Polisi Amankan IRT Berusia Hampir Setengah Abad, Karena Edarkan Sabu

Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Diamankan ke Polres Banjarbaru. (Humas)
Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Diamankan ke Polres Banjarbaru. (Humas)

Seorang ibu, Yusnaniah yang berusia hampir setengah abad, tepatnya 49 tahun telah diamankan pihak kepolisian. Karena dia ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu. Hasil penggeledahan Ibu Rumah Tangga ini didapati memiliki 4 paket sabu siap edar.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Yusnaniah alias Mak Yus (49), warga Jalan Kombinasi Km 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat, bernasib sial setelah dirinya dilaporkan masyarakat karena mengedarkan sabu.

Pelaku diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada 15 Juli 2021 kemarin.

“Diamankannya di Komplek Putra Tunggal Mandiri Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor, Minggu (18/7/2021).

Barang bukti sabu.
Barang bukti sabu.

Penangkapan serta penggeledahan disaksikan langsung oleh warga sekitar, dan ditemukan 4 paket sabu dengan berat 1.42 gram.

“Sebanyak 4 paket sabu ini sudah dimuat dalam plastik klip dan kemungkinan siap edar,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *