Polda Kalsel mengamankan 236 tersangka kasus narkotika dalam jangka waktu 14 hari.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pengungkapan kasus narkotika dengan 236 tersangka hasil operasi Antik Intan 2023 tersebut, disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Aula Mathilda Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (17/7/2023).
Dalam operasi ini kata Kapolda Kalsel Andi Rian, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengungkap 196 kasus narkotika.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Lanjut Andi Rian, dirinya mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini.
“Kami ingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika,”ucapnya.
Dirinya mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 10,8 kilogram, Ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, Bubuk XTC 0,25 gram, Zenith 2.713 butir, Psikotropika 559 butir, 33 Ampul, 9 Botol, dab 2 Strip, Daftar G sebanyak 1.865 Ampul, 5.908 butir, 45 Strip, 44 Vial, 3 Kotak, 17 botol Alkohol serta sejumlah uang tunai.
“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ajak Andi Rian.
(yon/rth)