Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Polda Kalsel Ringkus 236 Tersangka Kasus Narkotika, 20 Orang Diantaranya Perempuan

Avatar
666
×

Polda Kalsel Ringkus 236 Tersangka Kasus Narkotika, 20 Orang Diantaranya Perempuan

Sebarkan artikel ini
Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap 236 pelaku kasus narkotika, 20 diantaranya perempuan. Banjarmasin, Senin (17/7/2023) koranbanjar.net/humas Polda

Polda Kalsel mengamankan 236 tersangka kasus narkotika dalam jangka waktu 14 hari.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pengungkapan kasus narkotika dengan 236 tersangka hasil operasi Antik Intan 2023 tersebut, disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Aula Mathilda Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (17/7/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam operasi ini kata Kapolda Kalsel Andi Rian, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengungkap 196 kasus narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Lanjut Andi Rian, dirinya mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini.

“Kami ingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika,”ucapnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 10,8 kilogram, Ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, Bubuk XTC 0,25 gram, Zenith 2.713 butir, Psikotropika 559 butir, 33 Ampul, 9 Botol, dab 2 Strip, Daftar G sebanyak 1.865 Ampul, 5.908 butir, 45 Strip, 44 Vial, 3 Kotak, 17 botol Alkohol serta sejumlah uang tunai.

“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ajak Andi Rian.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh