Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Polda Kalsel Larang Takbir Keliling Dengan Alasan Cegah Kerumunan

Avatar
491
×

Polda Kalsel Larang Takbir Keliling Dengan Alasan Cegah Kerumunan

Sebarkan artikel ini

Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1442 H / 2021 M, pihak Polda Kalsel kembali menegaskan bahwa, kegiatan takbiran keliling di malam Idul Fitri dilarang. Alasanya, untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berakibat terhadap penyebaran Covid-19.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Larangan takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditegaskan Polda Kalsel, disebabkan berpotensi menimbulkan kerumunan di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seperti diketahui sebelumnya bahwa kegiatan takbir keliling merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat menyambut datangnya bulan Syawal atau malam Hari Raya Idul Fitri.

Sebelum masa Pandemi Covid-19, masyarakat biasanya melakukan kegiatan keliling jalan dan kampung sambil melafalkan takbir.

Akan tetapi karena saat ini dalam masa Pandemi, Polda Kalsel secara tegas melarang kegiatan takbir keliling untuk menghindari resiko penularan Covid-19.

“Warga boleh takbiran di masjid dan musala setempat, namun tetap dengan pembatasan kapasitas jamaah dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, lanjut Rifa’i untuk mengantisipasi keramaian dan memicu kerumunan, kegiatan takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala atau di rumah masing-masing.

“Apabila nekat menggelar takbiran keliling di malam lebaran, petugas akan menindak tegas dengan melakukan tes swab antigen,” tegasnya lagi.

Apabila terbukti positif, lanjut Rifa’i akan langsung di karantina. Penegakan hukum berupa tilang dan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan saat takbir keliling juga akan dilakukan petugas di lapangan, tandasnya.

Kabid Humas pun mengimbau agar masyarakat terus petuhi protokol kesehatan dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh