Polda Kalsel menggelar kegiatan Pencanangan Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja Polda Kalsel Tahun 2021, di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Senin (10/5/2021) pukul 13.30 Wita.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kegiatan turut dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K, M.Si, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr.Heri Armanto Sutikno, S.H, M.Si. serta para Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum dalam amanatnya mengatakan sampai dengan tahun 2021 telah dilaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dengan capain 14 Satker / Satwil berpredikat WBK dan WBBM meliputi 13 WBK dan 1 WBBM.
Dalam Pelayanan Publik sebanyak 7 Polres/Polresta Jajaran Polda Kalsel meraih Nilai A atau sangat baik dan 1 Polres meraih nilai B atau baik.
Sedangkan indek tata kelola kepolisian secara online, Polres Tanah Laut mendapatkan peringkat pertama dan Polres Banjarbaru peringkat ketiga tipe Polres Umum, sementara Polres Tapin peringkat kedua tipe rawan konflik.
Tentunya, lanjut Kapolda, capaian positif ini dapat terus dipertahankan bahkan diharapkan dapat lebih banyak lagi pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan di jajaran Polda Kalsel.
Pada tahun 2021 ini ada 7 Satker Polda Kalsel yang menuju WBK yaitu Biro Rena, Direktorat Pamobvit, Direktorat Polairud, Direktorat Samapta, Direktorat Reskrimum, Bid Propam, dan Polres Balangan.
“Dan hari ini ada 15 Satker di Polda Kalsel yang melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yaitu Itwasda, Biro Ops, Biro Log, Direktorat Binmas, Direktorat Reskrimum, Bid Humas, Bid Dokkes, Bid Kum, Bid Keu, Bid TIK, Satuan Brimob, SPN, Rumkit Bhayangkara, Yanma dan Spripim,” ujar Kapolda Kalsel.
Disampaikan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan prima dengan aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.(yon/humas)