Pj Walikota Banjarmasin, Ahmad Fydayyen menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Kombes Pol Rachmad Hendrawan didampingi Kasat Satresnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko serta Kanit Satresnarkoba Iptu Firuza, atas keberhasilan Satresnarkoba menggagalkan sindikat peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu dan ganja di Kota Banjarmasin, pada Senin, (21/6/2021).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penghargaan diberikan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, karena telah berhasil menggagalkan sindikat peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 135.02 kg dan ganja sebanyak 528,67 gram.
Pj Walikota Banjarmasin, Ahmad Fydayyen mengatakan, atas nama warga Kota Banjarmasin pihaknya sangat berterima kasih atas keberhasilan Polresta Banjarmasin dalam menggagalkan peredaran narkoba di Banjarmasin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menjaga dan memantau anak-anaknya dari narkoba, karena ini dapat merusak masa depan anak-anak, khususnya di Kota Banjarmasin. “Masyarakat Kota Banjarmasin diminta ikut serta membantu memerangi peredaran narkoba, agar Kota Banjarmasin lebih nyaman dan aman, bebas narkoba”, ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan mengatakan, dia sangat bangga kepada anggota Satresnarkoba dalam menggagalkan sindikita peredaran narkoba di wilayah Kota Banjarmasin. “Prestasi yang diraih ini sama dengan mengungkap kasus besar tahun lalu,” bebernya.
Kapolresta Banjarmasin juga berpesan kepada seluruh anggotanya agar selalu memberikan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia. Pihaknya akan lebih gencar memantau dan mengawasi peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.(myr/sir)