Petugas Lapas Kelas IIA, Kabupaten Kotabaru menemukan bungkusan benda mencurigakan di area sekitar Lapas, Sabtu (21/8/2021), sekitar pukul 10.00 wita.
KOTABARU, koranbanjar.net- Setelah bungkusan yang mencurigakan itu diperiksa, ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah menemukan bungkusan berisi sabu itu pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Kepolisian.
Setelah itu, Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung terjun ke lokasi, dan saat itu anggota mencurigai ada dua orang tersangka pemilik barang itu di sekitar Lapas, kemudian pihak Lapas melakukan pemeriksaan ternyata terbukti dua orang tersebut benar pemilik paket itu.
“Salah satunya dari dua orang itu buka suara ke pihak Kepolisian bahwa benar barang itu milik seorang laki-laki dengam inisial WB (25),”kata KasatNarkoba, Iptu Gunalis Agam, Minggu (22/8/2021).
Sambung dia, WB diketahui merupakan warga Simpang Empat Tanah Bumbu. Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan dalam bungkusan yang berisi sabu ditemukan 2 paket sabu seberat 8,86, 1 buah pipet kaca, botol Redoxon dilakban hitam yang dipakai untuk membungkus sabu.
“Selain itu ada juga selembar tisu yang dipakai untuk membungkus sabu dan 1 buah plastik warna hitam,”terangnya.
Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan sebuah kendaraan roda dua, NMAX hitam, DA 4185 ZAE, dan HP VIVO warna Merah. Dan kini Pelaku serta barang bukti digelandang ke Mapolres untuk pmemriksaan lebih lanjut.(cah/sir)