Perubahan APBD 2021 Provinsi Kalimantan Selatam masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Hal tersebut terungkap dan mendapat persetujuan atau lampu hijau dari DPRD Kalsel.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Persetujuan itu dituangkan dalam penandatanganan bersama antara Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD 2021 di Banjarmasin.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersyukur atas selesainya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021.
“Untuk menetapkan raperda menjadi perda bukan suatu pekerjaan yang mudah,” ucap Wagub Kalsel.
Apalagi Perda APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan publik.
Wagub Kalsel Muhidin berharap, perubahan APBD 2021 memberikan multi efek positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama pada sektor sektor penting dalam upaya percepatan penanggulangan covid 19.
Yakni, dapat memperbaiki kondisi daerah dalam penanganan pandemi covid 19 baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan. (setdaprovkalsel/dya)