Persiapkan PPKM Level 4, Ternyata Berdasarkan Inmendagri Kabupaten HST Masih di Level 3

Pemberian vaksin kepada masyarakat. (foto: ramli)
Pemberian vaksin kepada masyarakat. (foto: ramli)

Kurang dari 24 jam, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang semula mempersiapkan penerapan PPKM Level 4, ternyata berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 37 tahun 2021, Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih berada pada posisi level 3.

BARABAI, koranbanjar.net – Inmendagri menyesuaikan status level 3 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah harus, dan punya kewajiban untuk melakukan 3T (testing,tracking,treatment).

Testing harus dilakukan kepada yang suspek atau mereka yang memiliki gejala, kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, tes harus dilakukan terhadap 166 orang per hari.

Status PPKM level 3 ini berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

“Dengan adanya Inmendagri terbaru kita akan sesuaikan kebijakan yang ada, walaupun kemarin sudah dibahas persiapan PPKM level 4,” ujar pejabat Sekda HST, Muhammad Yani, Selasa (24/8/2021) siang.

Perkembangan kasus COVID-19 hingga 24 Agustus 2021 pukul 08.36 WITA adalah ada penambahan positif sebanyak 36 orang hingga totalnya menjadi 2.783 orang.

“Sembuh juga bertambah 43 orang hingga totalnya menjadi 2.112 orang. Dalam perawatan 518 orang dan suspek 1 orang. Sedangkan yang meninggal menjadi 153 orang,” ucapnya.

Satgas Covid-19 HST akan tetap memaksimalkan peran posko PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten HST.(mj-41/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *