Berdasarkan hasil dari berbagai penelitian, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyintas COVID-19 juga perlu menjalani vaksinasi. Benar memang, bagi penyintas COVID-19 pada akhirnya memang memiliki antibodi terhadap serangan virus dalam tubuhnya.
Antibodi alami itulah yang mampu mengenali dan melawan virus yang akan terbentuk secara otomatis. Namun, antibodi itu tidak akan bertahan lama dan mulai menurun dalam waktu tertentu. Belum diketahui secara pasti berapa lama antibodi alami tersebut dapat melindungi tubuh dari virus Corona.
BANJARBARU, Koranbanjar.net – Pemerintah tengah menggalakkan program vaksinasi nasional sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19.
Lalu muncul pertanyaan, apakah orang yang sudah sembuh dari Covid-19 atau penyintas Covid-19 masih perlu disuntik vaksin Covid-19?
Melansir Telemedicine Alodokter, dr. Sienny Agustin mengatakan sudah ada sebuah studi yang menunjukkan bahwa antibodi penyintas COVID-19 mampu bertahan selama 6–8 bulan setelah sembuh. Namun, hal ini masih perlu diteliti lebih lanjut. Itulah mengapa penyintas COVID-19 harus tetap mendapatkan vaksin untuk mencegah tubuh terinfeksi kembali atau reinfeksi.
Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/368/2021 dan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyintas COVID-19 dapat divaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Pemberian dengan jeda 3 bulan setelah sembuh ini dinilai jadi waktu terbaik untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi di dalam tubuh. Maka, sistem kekebalan tubuh akan lebih kuat untuk melawan virus.
Yuk simak jawaban selengkapnya dalam infografis berikut.(tim)