Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Perjuangan Musti Aspihani, yang Sempat Ditentang Pihak PD PBB Saat Minta Izin untuk..

Avatar
312
×

Perjuangan Musti Aspihani, yang Sempat Ditentang Pihak PD PBB Saat Minta Izin untuk..

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Pasar Impres atau Pasar Murung Keraton Martapura, Kabupaten Banjar, persisnya berada tepat di belakang Kantor PD Pasar Bauntung Batuah, yang rencananya Senin (09/04) akan mulai beroprasi, hari ini Sabtu (07/04) tampak terlihat semua pedagang sedang mempersiapkan lapak dagangannya.

Hal tersebut dapat dilihat dari aktifitas para pedagang sejak pagi, nampak terlihat sibuk mempersiapkan segala sesuatunya, baik untuk pembuatan bak atau tempat penyimpanan barang dagangan, bahkan sebagian sudah ada yang menata daganganya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengingat PD Pasar Bauntung Batuah sudah memberikan izin kepada semua pedagang yang beralokasi di bangunan Pasar Impres atau Pasar Murung Keraton, yang ingin membuat bak, tetap diperbolehkan dengan catatan demi keamanan barang dagangan mereka dan tidak merusak kebangunan yang ada, seperti melakukan perubahan bentuk terhadap bangunan.

Bahkan pengecatan bak pun harus sesuai dengan warna bangunan yang ada, agar tetap terlihat rapi dan seragam.

Hal tersebut dapat dilihat dari aktifitas seorang pedagang sembako, atau yang lebih pamiliar dengan sebutan pedagang pecah rekenan, yakni Musti Aspihani saat ditemui wartawan koranbanjar.net, Sabtu (07/04), melakukan pembuatan bak yang dikerjakan seorang tukang bayarannya.

Namun sebelumnya, Aspihani mendapatkan beberapa kesulitan dalam proses permohonan agar mendapatkan izin dari instansi terkait mengenai pembuatan bak tersebut.

Mengingat, sebelumnya sudah disosialisasikan bahwa tidak diperbolehkan melakukan perubahan bangunan, bak dari segi bentuk atau penambahan peralatan yang bisa merubah atau merusak bangunan yang sudah ada, mengingat bangunan tersebut belum dihibahkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Namun, pada Jumat (06/04), telah diadakan sosialisasi di Gedung Aula PD PBB Martapura, Kabupaten Banjar, yang dipimpin langsung Dirut PD Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah yang mengimbau para pedagang, agar mulai hari senin sudah bisa memulai aktifitasnya di Bangunan Baru Pasar Impres atau Pasar Murung Kerton tersebut.

Dan pada kesempatan tersebutlah, Musti Aspihani menyuarakan keluhannya terhadap instansi terkait, mengenai penambahan bak bagi pedagang, demi keamanan barang-barang mereka.

“Aku usul, gimana kalau aku handak maulah bak, soalnya aku menyimpuni barang kemana,” ujarnya.

Namun Aspihani mendpatkan jawaban yang tak sesuai harapan kala itu, “Angkut Kepasar Kayutangi ja (Pertokoan yang berada tidak jauh dari bangunan Pasar Murung Keraton)” kata pihak PD PBB.

Akan tetapi, Aspihani tidak tinggal diam, dia pun mencoba beradu argument dengan pihak PD PBB. Menurutnya, kalau dia harus bolak balik memindahkan barang dagangannya dari Pasar Murung Keraton ke Pertokoan Kayu Tangi, sudah jelas akan memakan biaya lagi, padahal pemasukan sehari tidak tentu.

“Ku bilang, aku mengangkut ke Kayu Tangi bolak balik ke Pasar Impres menaruh barang, berapa ongkosnya yang harus kukeluarkan setiap hari. Ditambah mun meandak disana, aku harus membayar pulang wakar disana, sudah disini, kada sanggup aku. Keuangan kada mencukupi,” ucapnya.

Dan Aspihani memohon lagi kepada pihak PD PBB, bagaimana kalau dia diperbolehkan untuk membuat penutup bak, mengingat barang dagangannya cukup banyak, dan sulit kalau harus semuanya dipindah tempatkan setiap hari.

Dan pihak PD PBB pun akhirnya memberikan keleluasaan, dengan diperbolehkan membuat penutup bak atau membuat bak, sesuai ketentuan yang berlaku.

Akan tetapi, saat Aspihani coba meminta izin untuk pembuatan rak tempat dagangannya tersebut, kali ini dia belum belum diperbolehkan, dengan alasan yang sama, bangunan tersebut masih belum dihibahkan.

“Paksa ai behambur dulu dagangannya, disusun di atas-atasnya dulu atau di tumpuk-tumpuk, soalnya kada buleh meulah rak pang, untuk sementara,” tutupnya.(zdn/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh