Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

PENIPUAN, Hati-hati Dengan Pria Ini, Yanda Rusmadani Penipu yang ‘Licin’

Avatar
974
×

PENIPUAN, Hati-hati Dengan Pria Ini, Yanda Rusmadani Penipu yang ‘Licin’

Sebarkan artikel ini
Pelaku tindak penipuan, M Yanda Rusmadani, warga KS Tubun, Kelayan Barat, Kota Banjarmasin.
Pelaku tindak penipuan, M Yanda Rusmadani, warga KS Tubun, Kelayan Barat, Kota Banjarmasin.

Untuk masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya warga Kota Banjarmasin sepertinya harus berhati-hati dengan pria yang satu ini. Pasalnya, pria bernama M Yanda Rusmadani yang sering tinggal di rumah orangtuanya di Buncit Indah, Kota Banjarmasin ini dikenal penipu yang sangat ‘licin’.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Untuk masyarakat Kota Banjarmasin dan sekitarnya yang pernah menjumpai atau kenal dengan pria bernama M Yanda Rusmadani, warga Jl KS Tubun Kelayan Barat RT 10/RW 01 Kota Banjarmasin sepertinya harus berhati-hati.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasalnya, pria ini diketahui sangat bermasalah, selain itu juga pernah melakukan penipuan uang sebesar Rp85 juta kepada seorang warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dan sampai sekarang, lelaki berkulit gelap ini belum juga menyelesaikan tanggung jawab atas uang itu hingga puluhan tahun.

Menurut warga Kota Banjarbaru yang menjadi korban penipuan, Zenny Indrawan kepada koranbanjar.net, Rabu (26/4/2023) mengungkapkan, pria bernama M Yanda Rusmadani tersebut telah mengakui memiliki hutang uang kepada adiknya sebesar Rp85 juta.

Dia mendapatkan kuasa dari adiknya untuk menyelesaikan hutang piutang itu dengan M Yanda Rusmadani. Lantas, pada 21 Juni 2022 silam, dia menjumpai M Yanda Rusmadani  di sebuah tempat di Kota Banjarmasin. Dalam petermuan itu, dia juga membawa surat perjanjian hutang yang harus ditandatangani M Yanda Rusmadani.

Dijelaskan, dalam surat perjanjian itu sangat jelas tercantum bahwa, M Yanda Rusmadani mengakui telah mempunyai hutang kepada adiknya sebesar Rp85 juta. Kemudian M Yanda Rusmadani juga berjanji akan melunasi hutang itu paling lambat pada 22 Juni 2022. Apabila pada tanggal yang disebutkan (22 Juni 2022), M Yanda Rusmadani tidak bisa melunasi hutang tersebut, maka dia (M Yanda Rusmadani) bersedia mempertanggungjawaban di hadapan hukum sebagai pelaku tindak pidana penipuan.

“Surat perjanjian itu ditandatangani saudara M Yanda Rusmadani dengan sadar dan tanpa adanya paksaaan pihak siapapun. Namun sampai sekarang hutang itu tidak dibayar sepeser pun. Artinya, dia (M Yanda Rusmadani) sudah mengingkari surat perjanjian itu selama hampir satu tahun. Andaikan, saya mengadukan perkara ini kepada pihak kepolisian sejak bulan Juli 2022 lalu, dia sudah bisa ditahan polisi. Tetapi saya tidak mau gegabah, bahkan memberikan toleransi sampai hampir satu tahun ini,” ungkap Zenny.

Sebetulnya, lanjut Zenny, pelaku telah mengakui menggelapkan uang adiknya sejak tahun 2010 silam. Bahkan pelaku sempat kabur ke Samarinda, Kalimantan Timur bertahun-tahun. Adiknya memberikan toleransi kepada pelaku agar menyelesaikan secara baik-baik, sehingga pelaku bisa pulang kampung ke Banjarmasin. Namun prilaku pelaku tidak berubah, sering membohongi adiknya.

Menurut Zenny, pelaku pernah berjanji akan melunasi hutang setelah menjual tanah milikinya. Kabar terakhir yang dia dengar, pelaku sudah laku menjual tanah yang dimaksudkan. Setelah itu, dia langsung kehilangan kontak dengan pelaku. Karena pelaku sudah menonaktifkan nomor handphone atau WhatsApp yang selama ini bisa dihubungi.

“Berarti pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan hutang sesuai perjanjian. Sebab itu, saya akan tunggu beberapa hari, barangkali pelaku menghubunginya untuk menyelesaikan hutang itu. Kalau dalam beberapa hari pelaku tidak menunjukkan itikad baik, mau tidak mau dia akan mengambil langkah hukum dan mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisian. Karena saya memegang surat perjanjian yang sudah ditandatangani di atas materai oleh pelaku, bahkan saya masih menyimpan video saat penandatanganan surat perjanjian itu,” ucapnya.

Sementara itu, M Yanda Rusmadani saat mau dikonfirmasi pada Rabu,(26/4/2023) ke nomor-nomor telepon (WhatsApp)-nya, tak satu pun dapat dihubungi. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh