Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pengedar Sabu Martapura Terciduk, Polisi Pura-pura Jadi Pembeli

Avatar
439
×

Pengedar Sabu Martapura Terciduk, Polisi Pura-pura Jadi Pembeli

Sebarkan artikel ini

Pengedar yang juga diduga sekaligus bandar narkotika jenis sabu-sabu yang sering beroperasi di wilayah hukum Kota Banjarbaru ini berhasil diciduk anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Penangkapan berhasil dilakukan dengan cara polisi berpura-pura menjadi pembeli.

BANJARBARU, koranbanjat.net – Pengedar sabu, Ragil Andre (42), warga Gang Mufakat, Jalan Menteri Empat, Kelurahan Keraton, Kabupaten Banjar diringkus di depan Dealer Honda Jalan A.Yani Km 33.5, Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan itu berdasarkan infomrasi dan penyamaran yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

“Mendapat beberapa informasi, kami lakukan penyelidikan. Kemudian, memancing orang ini dengan rencana membeli kepadanya,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kasat Nakoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Heriyadi, Jumat (7/5/2021).

Kemudian terjadi kesepakatan, dan pelaku datang ke TKP, lokasi yang sudah ditentukan. Saat pelaku datang ke lokasi, anggota langsung meringkus pelaku.

“Saat digeledah, barang bukti dua plastik klip yang berisikan sabu dengan berat kotor 2.88 gram dan berat bersih 2.50 gram. Kemudian, kita lanjutkan penggeledahan di rumahnya,” katanya.

Di rumahnya, kembali ditemukan 45 paket sabu yang disimpan di dalam plastik klip dengan berat kotor 17.52 gram dan berat bersih 8.96 gram.

Sejumlah barang lainnya juga diamankan seperti plastik klip, pipet, timbangan, handphone, motor, serta barang bukti lainnya.(maf/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh