Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Pengadilan Negeri Martapura Potong Tiga Ekor Sapi Kurban Hari Iduladha

Avatar
182
×

Pengadilan Negeri Martapura Potong Tiga Ekor Sapi Kurban Hari Iduladha

Sebarkan artikel ini
PN Martapura Kabupaten Banjar menggelar ibadah kurban Iduladha 1445 Hijriah di belakang kantor setempat, Selasa (18/6/2024). (Sumber Foto: koranbanjar.net)

Pengadilan Negeri (PN) Martapura Kabupaten Banjar turut menggelar ibadah kurban Iduladha 1445 Hijriah dengan tiga ekor sapi yang dilaksanakan di belakang kantor setempat, Selasa (18/6/2024).

BANJAR, koranbanjar.netPelaksanaaan prosesi kurban tiga ekor sapi ini dihadiri langsung Ketua PN Martapura Ita Widyaninigsih SH MH bersama karyawan lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memudahkan proses pemotongan sapi kurban ini dengan cara diikatkan pada sebatang pohon sawo, yang dikerjakan tiga penjagal hewan berpengalaman dari Martapura.

Ita Widyaningsih yang juga hakim di PN Martapura menyebutkan, daging-daging kurban itu dibagikan kepada masyarakat sekitar maupun kaum duafa, termasuk pula para pengayuh becak yang biasa mangkal di dekat kantor pengadilan tersebut.

“Sebelum dilaksanakan pemotongan, hewan kurban sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan dari instansi berwenang, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar,” katanya, Selasa (18/6/2024) kepada koranbanjar.net.

Pembina Utama Muda ini juga menyatakan, PN Martapura secara rutin melaksanakan ibadah kurban pada Iduladha.

PN Martapura Kelas IB terletak di Jalan A Yani Nomor 32 Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, dengan web www.pn-martapura.go.id

Permata merupakan moto dari PN Martapura dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Permata berarti Profesional, Enerjik, Ramah, Melayani, Adil, Tanggung Jawab, dan Akuntabel. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh