Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pemusnahan Narkotika Jenis Ekstasi dan Karisoprodol Hasil Sitaan di Banjarbaru

Avatar
263
×

Pemusnahan Narkotika Jenis Ekstasi dan Karisoprodol Hasil Sitaan di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Narkotika yang sudah diblender dicampurkan dengan air deterjen, Rabu (24/7/2024). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Sebanyak 27 butir ekstasi dan 11 butir karisoprodol hasil dari pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Banjarbaru, dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Rabu (24/7/2024).

BANJARBARU,koranbanjar.net Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur dengan deterjen, kemudian dilarutkan ke pembuangan septic tank.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkotika di Banjarbaru.

“Barang tersebut didapat dari dua pelaku yakni AF dan R yang diamankan di tempat berbeda, yakni di Komplek Benyamin Permai, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dan di Desa Gambah Luar, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” bebernya.

Kedua tersangka dikenakan ancaman tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis narkotika, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Psl 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh