Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan uji publik, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, membuka rapat uji publik tersebut, Selasa (17/12/2024) di Pendopo Wakil Bupati HSS.
Kegiatan diisi narasumber dari Dinas PMPTSP, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan dihadiri para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Uji publik tersebut bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda, melalui masukan dan saran dari berbagai pihak yang berkepentingan.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menuturkan, pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses penyusunan Ranperda, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan daerah.
“Saya berharap peserta uji publik dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan dan lebih berkualitas,” tuturnya.
Sekda Kabupaten HSS mengucapkan apresiasi, kepada para narasumber yang selalu berkolaborasi dengan Bagian Hukum Setda dalam upaya menyempurnakan Ranperda tersebut.
(dvh/rth)