Tak Berkategori  

Pemkab HSS Bertekad Raih kembali Adipura 2019

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Pemkab HSS bertekad kuat meraih kembali penghargaan Adipura 2019 serta berkomitmen melakukan pengelolaan sampah rumah tangga.

Itu terbukti dengan telah tersusunnya dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten HSS untuk mengelola sampah rumah tangga.

“Hal ini menunjukkan tekad yang sangat kuat dari pemerintah daerah untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampahnya,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS, MK  Saputra, saat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Adipura 2019 Tahap I dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel di Gedung Pramuka Jalan Anggrek, Kelurahan Kandangan, pagi tadi (19/3/2019).

Saputra menyebutkan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meningkatkan standar penilaian adipura pada 2018 lalu dengan menyertakan Jakstrada pengelolaan sampah, dengan pembatasan timbunan sampah, pemanfaatan dan pendaur ulang serta neraca penanganan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan serta tahapan proses akhir sampah.

“Secara nasional, target pencapaian penyelenggaraan Jakstranas diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan maksimalnya 70 persen pada tahun 2025,” katanya.

Pengharagaan Adipura, menurut Saputra, merupakan penghargaan prestisius di sektor lingkungan dari KLHK.

Karenanya, tutur Saputra, bimtek Adipura penting dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil penilaian Adipura 2018, agar kelemahan dan kekurangan yang masih ada bisa bisa diperbaiki dan disempurnakan.

“Dengan adanya bimtek ini, semoga penghargaan Adipura bisa diraih kembali di 2019 ini,” pungkasnya. (yat/dny)