Ketika media ini menelusuri alamat tercantum di KTP tersangka di Jalan Alalak Utara, Gang Muhajirin, Kecamatan Banjarmasin Utara, Ketua RT setempat bernama Padlan mengaku tidak mengenalnya.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurutnya setiap warga baru masuk ke wilayahnya pasti wajib lapor. Namun tidak dengan tersangka, dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa dan darimana tersangka berasal, tiba-tiba mengaku alamat di Gang Muhajirin, Alalak Utara.
“Jika warga saya pasti saya kenal. Termasuk warga saya ketika saya tanya juga tidak ada yang mengenalnya,” ucap Padlan
Sementara di mata Ramlan, selaku kakak nomor 3 tersangka ketika ditemui di rumahnya Jalan Lingkar Basirih, Banjarmasin, Sabtu (17/6/2023) adiknya memang memiliki sifat pendiam dan jarang bergaul.
Mendengar kabar tertangkapnya tersangka, dirinya bersama 8 saudara lainnya mengaku sangat kaget dan hampir tidak percaya, adik bungsunya ditangkap kepolisian Polda Kalimantan Selatan, karena kepemilikan Senpi beserta perlengkapan militer lainnya secara ilegal.
“Jujur kami sangat terkejut dan hampir tidak percaya mendengar kabar ini,” ucapnya.
Pasalnya selama ini menurut Polan panggilan Ramlan, adiknya tidak pernah terlibat organisasi manapun, atau mempunyai prilaku aneh dan mencurigakan.
Selain itu, tersangka juga tidak pernah terlibat pergaulan bebas atau bersentuhan dengan narkoba, kendati dirinya mengaku jarang komunikasi dan tidak mengetahui banyak tentang kawan-kawan Ufik di luar.
“Sifatnya memang pendiam, jarang bergaul dan tidak pernah ikut-ikutan pergaulan bebas dan narkoba,” katanya.
Disinggung menjadi pengikut suatu keyakinan tertentu berbasis agama, sembari tersenyum Polan juga meragukan hal tersebut, karena tersangka dalam kehidupannya jarang mengerjakan salat.
“Boro-boro ikut kegiatan keagamaan, salat aja jarang bahkan bisa dikatakan hampir tidak pernah,” ungkapnya.
Namun demikian dirinya tidak mengetahui tersangka tinggal dan bekerja dimana. Kabar terakhir didapat olehnya bahwa adiknya ini batu menikah dan bekerja di swasta.
“Katanya bekerja di anak perusahaan Pelindo tetapi tidak tahu apa mama perusahaannya,” akunya.
Lantas darimana tersangka mendapatkan barang-barang militer ilegal tersebut? Jika membeli pastilah harganya sangat mahal.
Polan menyakinkan bahwa mungkin saja adiknya mendapatkan Senpi, Magazen, dan Amunisi itu dengan cara membeli dengan uang pribadinya,” kan ia bekerja di anak perusahaan PT Pelindo mungkin saja gajinya besar,” ungkapnya.
Lalu benarkah tersangka pernah mengikuti tes masuk anggota TNI namun tidak lulus? Dia membenarkannya, pada waktu adiknya lulus sekolah paket.
“Waktu itu kami hidup sebagai yatim piatu orang tua sudah lama meninggal jadi tidak ada yang membiayai sekolah. Tetapi tidak lulus ia masuk tentara entah apa sebabnya,” tutur Polan.
Bahkan ia juga tudak mengetahui jika tersangka sudah menikah karena tak satupuan, 8 saudaranya diundang dan diberitahu.
“Istrinya kami juga tidak tahu asalnya darimana, anak siapa tinggal dimana sebab kami tidak diberitahu saat ia nikah,” akunya.
Hingga berita ini diturunkan, mengenai kehidupan, tempat tinggal dan pergaulannya masih menjadi telka teki.
Tersangka Ufik terancam hukuman mati atau hukuman penjara 20 tahun, sebagaimana Pasal 1 ayat 1 Undang-undang (Darurat) Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan Senpi Ilegal.
Sementara pihak keluarga tersangka kepemilikan Senjata Api (Senpi) berharap, hukuman yang diberikan kepada tersangka diringankan.
Berikut barang bukti disita petugas antara lain, 1 pucuk Air Softgun, 1 pucuk Revolver beserta 5 butir amunisi, 3 buah Magazen grease gun, 3 buah Magazen Stanag kaliber 5,56, 1 buah Magazen Panjang M16 kaliber 5,56, 2 buah Magazen pendek M16 kaliber 5,56, 1 buah AK 47 kaliber 7,62.
Kemudian turut diamankan barang bukti lainnya, 1 buah Replika pistol, 1 buah Senjata api laras Panjang M4, 1 buah Ais Soft laras Panjang, 200 butir Amunisi kaliber 5,56 (tidak aktif), 153 butir Amunisi kaliber 5,56, 100 butir Amunisi kaliber 7,62, 27 butir Amunisi kaliber 9 mm, 25 butir Amunisi kaliber 38 spl, 23 butir Amunisi karet kaliber 5,56.
Lanjut, 13 butir Selongsong Amunisi kaliber 5,56, 2 butir Selongsong kaliber 38 spl, 1 buah Kikir bulat kecil 4 mm, 1 set Pelumas senjata, 1 buah Haolster revolver warna coklat merk Carstek, 1 buah Handphone merk Iphone 6, 1 buah Anti tank jenis PF 89 (non aktif), 1 buah Amunisi kaliber 30 mm (Non aktif), dan 1 buah Topi Angkatan darat Russia.
(yon/rth)