Tim Hukum H2D mewanti-wanti kepada para penyelenggara PSU agar bertindak jujur dan adil dalam melaksanakan PSU Pemilihan Gubernur Kalsel, hari ini, 9 Juni 2021. Pasalnya, pihaknya banyak menerima laporan bahwa, banyak pemilih di basis H2D yang tidak menerima undangan pencoblosan. Jika pihaknya menemukan kecurangan lagi, tidak menutup kemungkinan PSU pun dapat diulang kembali.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Koordinator Tim Hukum H2D, Zamrony menegaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat kembali mengulang Pilgub jika kembali terbukti ada kecurangan. Akibatnya akan membutuhkan dana yang tidak sedikit lagi.
“Ingat, bukan tidak mungkin, MK kembali mengulang PSU Pilgub Kalsel 2020, jika kembali terbukti ada kecurangan,” tegas Zamrony, Rabu ( 9/6/2021) di Banjarmasin.
Rony menambahkan, dia berharap kepada orang-orang yang diberikan amanah oleh rakyat sebagai penyelenggara, agar bekerja dengan jujur. “Setiap jabatan akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat,” ujarnya.
Sebelumnya menjelang hari PSU, Tim H2D mendapat banyak laporan dari relawan di mana lokasi tempat basis massa H2D tidak diberikan undangan pencoblosan dari KPPS.
“Kami mengimbau kepada para pemilih yang tidak menerima undangan sampai detik ini, segera datangi KPPS masing-masing untuk minta undangan. Rekam jika KPPS tidak memberikan undangan,” tegas Zamrony.
Jika tetap tidak menerima undangan, lanjutnya, pihaknya mengimbau untuk tetap datang ke TPS dengan membawa E-KTP, asal terdaftar di DPT.
“Pemilih tetap berhak memilih meski tidak diberi undangan. Laporkan kepada saksi H2D di setiap TPS apabila ada penolakan dari pihak manapun!” ucapnya.
Apa yang disampaikan Zamrony mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020, Pasal 7 ayat (3) sebagai berikut:
Dalam hal Pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat menyerahkan formulir Model C. Pemberitahuan KWK sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemilih wajib menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan.
Zamrony sangat menyayangkan kejadian menjelang PSU, di mana terungkap fakta KPU sangat mengutamakan perekaman identitas di dukcapil, namun di sisi lain masih banyak daerah basis suara H2D yang belum menerima undangan dari KPPS.
“Ini ironi, perekaman identitas di Dukcapil sampai dikawal salah satu Komisioner KPU, sementara kami dapat laporan daerah basis H2D tidak menerima undangan memilih sampai detik ini. Ada apa ini?” Protes Zamrony.
Berdasarkan informasi yang diterima, sampai saat ini terdapat beberapa warga yang melapor belum mendapatkan undangan dari penyelenggara setempat. Peristiwa itu terjadi merata hampir di seluruh wilayah PSU.(yon/sir)