Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Pemerintah Kecamatan Karang Intan Melakukan Penutupan Kas dan SILPA

Avatar
328
×

Pemerintah Kecamatan Karang Intan Melakukan Penutupan Kas dan SILPA

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kecamatan Karang Intan melangsungkan proses penutupan kas dan rekonsiliasi kumulatif Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, Selasa (7/1/2025). (Sumber Foto: Pemerintah Kecamatan Karang Intan/koranbanjar.net)

Pemerintah Kecamatan Karang Intan melangsungkan proses penutupan kas dan rekonsiliasi kumulatif Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, Selasa (7/1/2025).

BANJAR,koranbanjar.net – Acara ini dihadiri oleh Camat Karang Intan Sekretaris Kecamatan, para Kasi, Pambakalan dan perangkat desa lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Camat Karang Intan H.Pusaro Riayanto menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa.

“Dengan melakukan penutupan kas dan rekonsiliasi kumulatif Silpa, kami berharap dapat memastikan bahwa seluruh dana Desa digunakan secara efisien dan sesuai dengan rencana yang telah disusun,” ujarnya.

Proses rekonsiliasi ini melibatkan pemeriksaan terhadap semua transaksi keuangan Desa, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana. Selain itu, pemerintah Desa juga melakukan verifikasi terhadap saldo kas dan sisa lebih penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan atau penipuan dalam pelaporan keuangan.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan Eka Yusnitawati, menjelaskan bahwa hasil rekonsiliasi akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun APBDes Tahun 2025.

“Dengan adanya rekonsiliasi ini, kami dapat mengetahui secara jelas posisi keuangan Desa dan merencanakan penggunaan dana untuk tahun berikutnya dengan lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan sosialisasi terkait peraturan dan prosedur pengelolaan keuangan Desa kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa.

Dalam kesimpulan, Camat Karang Intan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pambakal, Aparat Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan.

Atas dukungan dan berpartisipasi aktif dalam proses penutupan kas dan rekonsiliasi kumulatif Silpa APBDes Tahun 2024.

“Kami berharap dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh warga, pengelolaan keuangan Desa dapat menjadi lebih baik dan transparan,” tutupnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh